Komisi II Sarankan Kampanye Dibagi Dua, Fisik dan Virtual untuk Hindari Money Politic
Merdeka.com - DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat mengurangi durasi kampanye Pemilu 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimar Girsang menyatakan, dalam rapat konsinyering pihaknya sepakat durasi masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 75 hari.
“Kemarin kita sepakati 75 hari,” kata Junimart pada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Junimart menyarankan agar 75 hari kampanye itu dibagi dua yakni kampanye fisik dan kampanye virtual. “Aturan main saya sarankan supaya 76 hari itu 60 hari kampanye fisik, 15 hari kampanye virtual,” kata dia.
-
Bagaimana cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2024? Dalam pelaksanaan kampanye, KPU telah mengatur alat peraga apa saja yang boleh digunakan. Berikut berbagai alat peraga kampanye Pilkada 2024, perlu diketahui: 1. Bahan Kampanye: Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Kapan masa kampanye pemilu 2024? Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Kapan masa kampanye Pilkada 2024 dimulai? Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 29 hari, mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
-
Kenapa kampanye Pilkada 2024 penting? Tujuan kampanye dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah untuk mempengaruhi dan memenangkan dukungan masyarakat untuk mendukung pasangan calon yang diusung.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut kampanye virtual saat menjelang pencoblosan bisa menghindari politik uang di masyarakat. “Kenapa 15 hari virtual diakhir masa pencoblosan? Untuk menghindari money politic, ini kan perlu sekali,” ujar dia.
Meski demikian, Junimart menyebut hasil konsinyering belum diketuk palu dan penetapan resmi masih bisa berubah saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II. “Ya semua bisa berubah sepanjang untuk kebaikan demokrasi, boleh-boleh saja,” kata dia
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Kesepakatan itu didapat dalam rapat konsinyering Komisi II.“Sepakat sesuai ajuan KPU Rp 76 T,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Saan menyebut, penetapan resmi tidak dilaksanakan saat rapat konsinyering, ketuk palu akan dilakukan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara pemilu, usai masa reses atau selambat-lambatnya akhir Mei mendatang.
“Nanti rapat lagi, paling lama di akhir Mei,” ujar Saan.
Selain itu, terkait masa kampanye, Saan menyatakan Komisi II telah sepakat agar durasi kampanye Pilpres 2024 menjadi 75 hari saja. “Lagi minta KPUuntuk disimulasikan apakah bisa kampanye 75 hari,” kata dia.
Menurut Saan, durasi masa kampanye dipersingkat bertujuan menghindari polarisasi yang melebar di masyarakat, seperti yang sempt terjadi pada 2019. “Untuk menghindari polarisasi. Kampanye yang terlalu lama itu bisa menimbulkan polarisasi di masyarakat,” pungkas dia. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics dilegalkan dengan batasan tertentu di Peraturan KPU pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan bahwa dalam Pilkada 2024, biaya politik uang mencapai Rp300 ribu untuk setiap suara. Apakah hal ini mengancam kualitas demokrasi kita?
Baca SelengkapnyaMengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPria yang juga Ketum PKB menegaskan tradisi di internal partainya itu yang harus dipertahankan sebab tantangan politik di era terkini sudah tidak lagi mudah.
Baca SelengkapnyaSemakin jelas bahwa selama ini, ada pihak yang teriak-teriak curang padahal dirinya sebagai pelaku kecurangan.
Baca SelengkapnyaKPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Baca SelengkapnyaWacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali mencuat. Isu ini bukan hal baru dalam politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto ingin adanya perubahan sistem politik dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, dengan sistem ini bisa menghemat uang negara
Baca Selengkapnya