Komisi II Sebut Lembaga Penyelenggara Sering Overlapping Tuntaskan Pelanggaran Pemilu
Merdeka.com - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menekankan pentingnya penataan lembaga penyelenggara Pemilu. Dia menyentil kinerja 3 lembaga penyelenggara pemilu tanah air.
"Penataan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kita sekarang punya 3 lembaga penyelenggara Pemilu yang di dalam UU disebut menjadi satu kesatuan," kata Doli dalam diskusi CSIS bertema 'Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan', Senin (1/11).
Walaupun demikian, dalam praktik di lapangan, kata Doli, sering terjadi overlapping antara tiga lembaga ini. Hal tersebut bisa dikarenakan tidak adanya pengaturan yang tegas terkait peran masing-masing lembaga.
-
Siapa saja yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
-
Kenapa mekanisme kelembagaan dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu? Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu. Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
-
Bagaimana cara lembaga menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
-
Bagaimana cara penyelesaian sengketa Pemilu dilakukan? Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi. Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
-
Mengapa perselisihan hasil pemilu harus diselesaikan? Penyelesaian perselisihan pemilu menjadi penting untuk memastikan keabsahan dan kelegitan hasil pemilihan, serta untuk mendukung kepercayaan publik terhadap sistem demokratis.
-
Apa tujuan Pemilu 2024? Tujuan dari pemilu adalah untuk memastikan terwujudnya kepentingan rakyat dalam pemerintahan, menjaga kestabilan politik, serta memperkuat sistem demokrasi.
"Bahasa halusnya sering overlapping. Kalau tidak bisa disebut konflik. Ini kerjaan teman-teman penyelenggara Pemilu ini saling berantem-berantem saja," ujar Doli.
"Oleh karena itu, kalau kita mau revisi UU perlu disusun peraturan lebih tegas. Terutama di dalam soal bagaimana menyelesaikan problem-problem pelanggaran Pemilu," imbuh dia.
Wakil Ketua Umum Golkar itu menambahkan, sebenarnya pernah ada gagasan untuk membentuk lembaga peradilan khusus Pemilu. Yang salah satu tugasnya untuk menyelesaikan sengketa Pemilu.
"Selama ini finalnya di Mahkamah Konstitusi yang menurut saya pada akhirnya menambah pekerjaan yang banyak dan sangat teknis tidak sesuai dengan hakekat berdirinya Mahkamah Konstitusi itu," tandas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaPerselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaSaldi Isra mengatakan masih ada lembaga lain yang bisa menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu bahkan Gakkumdu.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaBawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya