Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ingatkan Kepala Daerah Ikhlaskan Modal Dikeluarkan Saat Nyaleg

KPK Ingatkan Kepala Daerah Ikhlaskan Modal Dikeluarkan Saat Nyaleg Alexander Marwata. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengingatkan semua pihak termasuk kepala daerah mencalon di pilkada tidak sibuk berpikir cara balik modal setelah masa pemilihan selesai. Sebab jika berniat demikian, maka cara yang ditempuh kemungkinan besar akan menyimpang.

Hal itu sampaikan Alexander merujuk hasil survei Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), biaya nyalon kepala daerah baik bupati maupun wali kota, modalnya Rp 20 sampai Rp 30 miliar. Nilai yang begitu besar tentu butuh waktu untuk mengembalikannya dan tidak mungkin dalam 4-5 tahun.

"Saya pastikan lima tahun bapak jadi kepala daerah, bupati atau wali kota, enggak akan balik modal," kata Alexander usai menghadiri Rakor dan Evaluasi bersama gubernur dan kepala daerah se-Jawa Timur di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2).

Sumber biaya pencalonan sebesar itu, lanjut Alexander, bisa diperoleh dari sponsor dan dana pribadi. Kalau dari sponsor, katanya, bisa dipastikan ada imbalannya semisal meminta jatah proyek hingga perizinan.

"Nah, ikhlaskan aja pak, karena kalau bapak berpikir mengembalikan modal, pasti akan mencari-cari yang lain kan? Ya itu tadi dengan cara memotong anggaran, minta fee, ya seperti itu. Ya sudahlah, ikhlaskan sajalah pak," katanya mengingatkan.

"Kalau APBD kan pasti transparan, kelihatan. Kalau dari ABPD ya pasti dengan cara yang nyolong-nyolong tadi kan, fee 5 persen, tapi itu kan ilegal," katanya.

Sebagai solusi, katanya, KPK sudah mengusulkan pada pemerintah agar men-subsidi anggaran partai politik dari APBN.

"Dan sudah disetujui. Meskipun itu kurang, tapi nanti berdasarkan peningkatan keuangan daerah pasti kita naikkan. Sehingga harapan KPK kalau anggaran pemerintah masuk ke Parpol, kita bisa paksa Parpol untuk transparan," paparnya.

Cara itu diharapkan membuat pembinaan kaderisasi serta penegakan kode etik di parpol menjadi benar.

"Kalau mau diperiksa, ya sudah, ini kan dari pemerintah (anggarannya) sedikit, periksa saja itu. Nah, transparansi itu yang masih belum terjadi di Parpol," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Jawab BPK: Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Rp10,57 M Sudah Dikembalikan ke Kas Negara
KPU Jawab BPK: Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Rp10,57 M Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari KPU memastikan sudah melaporkan dan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas negara.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal

Untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram
Cak Imin Ungkap Biaya Politik di Jakarta Sentuh Rp40 M: Caleg Miskin Masa Depan Suram

Menurut Cak Imin, kompetisi politik sudah semakin pragmatis. Dia ingin pemilihan dikembalikan kepada nilai-nilai dari tujuan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar
JK Ungkap Jadi Ketum Golkar Butuh Modal Rp600 Miliar, Pengamat: Ada Harga yang Harus Dibayar

Karena, jika tidak mempunyai itu semua. Akan terasa sulit bagi orang tersebut untuk bisa menjadi ketua umum partai.

Baca Selengkapnya