KPU akan Masukkan Catatan Keberatan dalam Berkas Jawaban Sengketa Pilpres
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku keberatan atas sikap majelis hakim konstitusi yang mengakomodir perbaikan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari BPN Prabowo-Sandi.
Arief meyakini aturan seharusnya tidak memperbolehkan adanya perbaikan gugatan sengketa Pilpres. Ketentuan itu merujuk pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 pada BAB IV Pemeriksaan Perkara, bagian kedua pemeriksaan pendahuluan, serta PMK nomor 1 tahun 2019.
"Sebenarnya kami menolak. Kami keberatan atas adanya perbaikan permohonan itu, karena dalam hukum acaranya memang tidak memungkinkan ada perbaikan," kata Arief usai sidang di MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
Dia mengatakan keberatan tersebut dimaksudkan untuk menjaga marwah peradilan konstitusi itu sendiri dengan menjalankan peraturan yang ada.
Kendati demikian, dia memastikan pihaknya akan memberikan jawaban pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Selasa (18/6).
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan meski agak berat menerima keputusan MK hari ini. KPU sebagai pihak termohon dalam sengketa ini tetap akan memberikan jawaban meski di dalamnya juga dilampirkan catatan keberatan atas perbaikan gugatan pihak Prabowo-Sandi.
"Ya kami mengikuti. Walau demikian kami sampaikan ada catatan keberatan KPU tentang tidak dipenuhi hukum acara persidangan PHPU," kata Hasyim.
Diketahui, gugatan sengketa yang dimohonkan oleh kubu Prabowo-Sandi telah teregistrasi pada 24 Mei. Namun kubu pasangan calon 02 itu melakukan perbaikan dan tercatat di kepaniteraan MK pada 11 Juni.
Tindakan itu menuai reaksi baik dari KPU sebagai termohon atau kubu Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak terkait.
Hakim Suhartoyo menejlaskan dalam sidang bahwa tidak ada PMK mengenai batasan perbaikan berkas gugatan. Selain itu, sebagai bentuk transparansi, perbaikan pemohon dibagikan ke pihak termohon dan terkait.
Dia menyebut MK tidak bisa menolak penerimaan perbaikan permohonan oleh pemohon.
"Memang dalam PMK tidak ditemukan adanya ruang untuk perbaikan permohonan tapi kita simak bersama apa dasar hukum pemohon mengajukan perbaikan. Secara faktual MK tidak bisa hindari itu," ujar Hakim Suhartoyo.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris lantaran bertele-tele menyampaikan pendapat
Baca SelengkapnyaKetika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaMK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.
Baca SelengkapnyaHasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.
Baca Selengkapnya