KPU DKI sebut janji Agus Rp 1 M per RW bukan politik uang
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat melontarkan ucapan akan memberikan dana Rp 1 miliar untuk pemberdayaan komunitas tiap Rukun Warga (RW) jika kelak terpilih menjadi Gubernur Ibu Kota. Hal ini menjadi polemik dan menimbulkan pro kontra di semua kalangan masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno menilai menjanjikan alokasi anggaran pada saat kampanye bukan merupakan sebuah pelanggaran politik uang atau money politic. "Yang dimaksud money politic kalau dia menjanjikan kamu mendukung saya, nih saya kasih sekian," kata Sumarno di Balai Agung gedung Balai Kota, Selasa (06/12).
Tetapi Sumarno juga mengatakan bahwa hal itu bisa termasuk ke dalam pelanggaran administrasi jika sebelumnya program tersebut tidak terdapat dalam visi misi pasangan calon. "Tetapi memang mereka dalam kampanye harus merujuk dalam visi misinya, harus ada, itu merupakan elaborasi dari visi misi mereka yang sangat umum," ungkapnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Kenapa RK-Suswono gelar kampanye akbar? RK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Selain itu, keduanya juga berharap para relawan dan partai pendukung memanfaatkan sisa waktu untuk terus bekerja memenangkan pasangan RIDO di Pilkada DKI Jakarta 2024.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Apa tema kampanye RK-Suswono? Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono menghadiri kampanye akbar bertajuk 'Satu1n Jakarta' di Lapangan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Dia juga menjelaskan bahwa KPUD DKI Jakarta sudah mengingatkan dan memanggil tim sukses paslon nomor urut satu untuk tetap mengacu pada vsisi misi. "Karena itu termasuk pelanggaran administrasi, tidak termasuk kategori pelanggaran. Memang harus di elaborasi lebih detail lagi," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics dilegalkan dengan batasan tertentu di Peraturan KPU pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaMengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaPramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaLaporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) RIDO, Juwanda mengatakan insentif bagi pengurus RT RW dan anggaran Rp100 juta hingga Rp200 juta ke RT dan RW.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaAriza bilang, hal ini dimaksudkan agar kontestasi Pilkada Jakarta jelang pencoblosan 27 November 2024 berlangsung tertib.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.
Baca SelengkapnyaProgamnya itu diklaimnya bahkan membuat antusias warga Jabar kala itu.
Baca SelengkapnyaKomarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya