KUAK Negara minta anggaran untuk KPU dan Bawaslu diaudit
Merdeka.com - Pemborosan lelang logistik dan kebutuhan lain dari KPU dan Bawaslu tidak ada yang salah secara hukum. Seperti dijelaskan Koordinator Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara) Arif Nur Alam, tingginya biaya pemilu untuk KPU dan Bawaslu tidak diimbangi dengan transparansi penggunaan dana.
"Kita cek saja di situ dua lembaga, kita tidak dapat banyak informasi penggunaan dana. Padahal dana website lembaga itu tidak sedikit dalam pembiayaannya," kata Arif dalam diskusi 'Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Pemilu di KPU dan Bawaslu' di Bakoel Kafe, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Menurut Arif, biaya penyelenggaraan Pemilu 2014 mencapai Rp 22 triliun untuk KPU dan Rp 4 triliun untuk Bawaslu. Arif menuturkan, dua lembaga itu malah beli mobil mewah untuk mobil dinas. Bawaslu sebanyak 5 Toyota Camry dan 3 Honda CRV. Sedangkan KPU juga membeli 5 mobil Camry.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Kenapa dana Pemilu 2024 lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya? Perbedaan jumlah anggaran salah satunya disebabkan adanya kenaikan honorium Badan Adhoc, yakni petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Bagaimana gaji Panwaslu Pilkada 2024 diputuskan? Besarnya gaji Panwaslu Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
Selain dianggap membeli yang dianggap bukan menjadi bagian dari proses persiapan pemilu, dua lembaga itu juga dianggap melakukan pemborosan dalam hal lelang untuk logistik pemilu nanti. Kemudian ada program yang sebenarnya sama, namun pagu anggarannya berbeda.
"Kita harus ingatkan, teman-teman KPU dan Bawaslu agar transparan dalam penggunaan anggaran yang ada," ujar Arif.
Diskusi Koalisi Untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK Negara) bertujuan mengingatkan soal transparansi penggunaan anggaran. Selain itu, dia melanjutkan, tujuan lain untuk mengeluarkan rekomendasi buat mencermati anggaran dua lembaga tersebut.
"Transparansi proses penyelenggaraan pemilu adalah kewajiban. Pengadaan logistik harus transparan dan bersih dari kepentingan politik dan korupsi. Mendorong segera agar BPK segera melakukan audit investigasi, dan meminta DPR melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara mengevaluasi audit penggunaan anggaran Pemilu 2014 yang sudah berjalan pada 2013," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaTahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnya