Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan awal dana kampanye di Sulsel, petahana paling kecil Rp 75 juta

Laporan awal dana kampanye di Sulsel, petahana paling kecil Rp 75 juta Cagub-Cawagub Sulsel Agus Arifin Numang-Tanribali Lamo. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel sudah memasuki tahapan kampanye terhitung mulai 15 Februari hingga 23 Juni mendatang. Sebelumnya, para paslon ini diwajibkan melaporkan dana kampanyenya ke KPU Sulsel yang disebut Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Kepala Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang menyebutkan, di antara empat paslon itu yang paling sedikit LADK nya adalah pasangan petahana Agus Arifin Nu'mang, wakil gubernur Sulsel saat ini bersama pasangannya Ahmad Tanribali Lamo, Rp 75 juta. Sebaliknya, yang paling banyak adalah pasangan Nurdin Halid - Abdul Azis Qohhar Mudzakkar, Rp 501 juta.

"Rinciannya itu mulai dari nomor 1 pasangan Nurdin Halid - Abdul Azis Qohhar Mudzakkar LADK nya Rp 501 juta, paslon nomor urut 2 Agus Arifin Nu'mang senilai Rp 75 juta, lalu pasangan nomor urut 3 yakni Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman senilai Rp 80 juta dan terakhir pasangan nomor urut 4, Ichsan Yasin Limpo - Andi Mudzakkar senilai Rp 100 juta," jelas Asrar Marlang, Jumat (16/2).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, ini baru dana awal dan memungkinkan akan terus bertambah nilainya. Kata Asrar, tidak ada batasan dana kampanye, yang ada itu adalah batasan nilai sumbangan perorangan dan perusahaan.

Untuk sumbangan perseorangan ke paslon itu maksimal Rp 75 juta, sementara sumbangan perusahaan itu maksimal Rp 750 juta.

"Dana sumbangan ini bisa akumulatif dan bisa juga berkali-kali asalkan nilainya tidak lebih dari yang sudah ditentukan," kata Asrar Marlang.

Mengenai masa kampanye, Asrar menjelaskan, mulai Kamis, (15/2), paslon telah melaksanakan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye atau kegiatan lainnya.

"Untuk alat peraga dan bahan kampanye, Kamis kemarin sudah difinalkan lay out-nya dan akan segera dicetak oleh penyedia dan setelah itu akan didistribusi," ujarnya.

Khusus mengenai kampanye dalam bentuk rapat umum yang biasanya melibatkan massa banyak, tambah Asrar, masih harus dibicarakan dengan tim pasangan calon karena masih ada waktu dan tempat yang bersamaan. Kampanye rapat umum ini hanya dilaksanakan dua kali untuk setiap paslon selama masa kampanye.

"Semua paslon gubernur dan wagub melalui Liaison Officer atau LOnya sudah menyampaikan jadwal kampanye rapat umum tapi masih perlu dibicarakan karena jadwal yang diajukan ada yang bersamaan," tandasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada KBB: Adik Ipar Raffi Ahmad Rp100 Ribu, Hengky Kurniawan Rp20 Juta

Semua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki

Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta

Sejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar

Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya