Mendagri Tito Kembali Lempar Usulan Sistem Pilkada Asimetris
Merdeka.com - Kembali Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan, untuk adanya evaluasi sistem Pilkada Langsung yang masih menimbulkan masalah, dengan jalan keluarnya pelaksanaan sistem Pilkada Asimetris.
Diketahui bahwa, pada 2019 kemarin Tito sudah sempat melemparkan wacana tersebut kepada DPR RI sebagai solusi. Usulan Pilkada Asimetris juga kembali disampaikan Tito saat diskusi virtual bertema 'Mengapa Kita Butuh Kepala Daerah' yang diadakan Negara Institut, Sabtu (20/6).
Dia menegaskan untuk jangan alergi terhadap sistem Pilkada Asimetris, karena sebenarnya sejumlah di Indonesia sudah menerapkan itu dengan adanya daerah yang tidak menjalankan Pilkada Langsung.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
"Contoh Yogya karena keistimewaannya maka Sri Sultan jadi Gubernur tanpa dipilih langsung rakyat. Kita lihat juga di DKI, wali kota, (bupati) Kepulauan Seribu dipilih Gubernur jadi dia tak ada beban untuk balikkan modal. Jadi asimetris itu sudah terjadi," kata dia.
Wacana Pilkada Asimetris, lanjut dia, perlu diusulkan sebagai upaya meminimalisir dampak negatif dari pelaksanaan Pilkada Langsung.
"Ada yang langsung dan tidak, untuk Pilkada Asimetris untuk kurangi dampak negatif kita harus lihat kedewasaan demokrasi, daerah betul-betul siap pilih pemimpin paham enggak mereka harus pilih pemimpin yang tepat," terangnya.
Ketentuan daerah bisa langsung atau tidak, kata Tito, dapat didasarkan pada angka indeks pembangunan manusia (IPM), pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara. Jika IPM tinggi daerah itu bisa melaksanakan Pilkada Langsung dan berlaku sebaliknya.
"Sehingga ada kategori IPM tinggi artinya pendidikan baik, kesehatan baik mereka dewasa berdemokrasi. Mereka mengerti memilih pemimpin penting. Kedua IPM sedang dan ketiga IPM rendah yang rendah kurang terdidik kurang sehat sehingga mudah dimanipulasi," katanya.
Selanjutnya, Tito menjelaskan Pilkada secara langsung dan tidak juga ditentukan dari kemampuan fiskal setiap daerah dan kondisi sosial ekonomi yang ada. Apabila rendah, sebaiknya kepala daerah tak dipilih secara langsung.
"Lihat kemampuan fiskal di hitungan dari dana transfer pusat dan PAD. Kalau pendapatan asli daerah tinggi jauh dari transfer pusat kita anggap kemampuan fiskal tinggi. Dan sedang, PAD dan transfer pusat mirip dan ada lagi daerah kemampuan fiskal rendah," tutur dia.
"Terakhir, faktor sosial ekonomi apakah Pilkada di daerah itu akan pecah keharmonisan di daerah itu. Katakan beberapa daerah di Papua di daerah pegunungan di mana sistem kekerabatan sangat tinggi yang dipilih kerabat dari pada kualitas," tukasnya.
Ganjar Menolak
Pada saat diskusi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespon tidak setuju jika usulan Pilkada Asimetris dilakukan, merespon dari usulan Tito.
"Kita mau enggak asimetri? Jawabannya sudah jelas tidak mau. Maaf Pak Tito, karena mesti ada satu sistem yang sama kecuali yang memang sengaja di exclude undang-undang seperti daerah istimewa yang empat itu," ujar Ganjar.
"Kecuali yang memang sengaja di-exclude undang-undang, yang di-exclude oleh UU yang apa? Yang istimewa-istimewa. Dengan ketentuan khusus, ya kawan-kawan kita di Aceh, DKI, Papua saya kira dapat itu. Yang lainnya sama," sambungnya.
Gubernur Jateng itu menyarankan dari pada penerapan Pilkada Asimetris, Lebih baik melatih sistem demokrasi kepada masyarakat, partai politik, maupun penyelenggara.
PPP Buka Diri Untuk Diskusi
Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjend) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai jika Pilkada di Indonesia memang membutuhkan sistem perbaikan dan tidak ada salahnya melakukan pembahasan, diskusi terhadap sistem Pilkada Asimetris.
"Kalau kita sebelumnya fokus mau sistem perbaikan model Pilkada Langsung atau Tidak. Maka itu lebih baik kita kaji tentang Pilkada Asimetris, ini perlu kajian lebih," ujarnya.
Kendari demikian, Politikus partai berlambang Ka'Bah itu menilai memang masih membutuhkan studi empirik terhadap pelaksanaan Pilkada Asimetris, karena hanya Lipi yang telah mengeluarkan hasil risetnya.
"Kalau kita bicara PPP akan terbuka bila ada diskusi Pilkada Asimetris dengan syarat-syarat yang clear. Dan supaya ini disambut baik tidak dibatalkan ke MK langsung, karena timbulkan perbedaan-perbedaan," jelas Arsul.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaDengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKarena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaDoli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaSejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia dari masa ke masa.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca Selengkapnya