Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa diserang, Pansus angket bakal surati pimpinan KPK

Merasa diserang, Pansus angket bakal surati pimpinan KPK Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati akan mengirimkan surat kepada pimpinan lembaga antirasuah itu. Surat akan berisi permintaan untuk meminta klarifikasi terhadap pernyataan Juru Bicara KPK Febri Driansyah yang dianggap telah menyerang Pansus.

"Juru Bicara KPK itu sendiri mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi Panitia Angket," kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).

Agun menjelaskan, pernyataan Juru Bicara KPK yang disebut telah menyerang Pansus, yaitu menyebutkan soal keabsahan pembentukan Pansus dan juga soal mengkritisi anggaran yang akan digunakan sebagai biaya Pansus selama bekerja.

"Beliau (Jubir KPK) menanyakan tentang keabsahan hak angket, soal anggaran angket lalu ancaman yang pada hakikatnya kalau itu tidak digunakan akan berpotensi korupsi. Lalu mengatakan pimpinan KPK tidak akan hadir (jika dipanggil Pansus)" ujarnya.

Politisi Golkar ini menegaskan, Pansus akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR. Setelah itu, pimpinan DPR yang akan menyurati pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi dari pernyataan Juru Bicaranya.

Menurut Agun, lewat Pansus, KPK dapat melaporkan hasil kinerjanya, bukan malah menyerang Pansus dengan pernyataan dari Juru Bicara.

"Jadi KPK tuh justru harus menyampaikan laporan ke DPR. Jadi bertanya-tanya kita, atas pernyataan Juru Bicara itu," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya
PAN Setuju Pembentukan Pansus Angket Haji, tapi Ada Syaratnya

Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Timwas DPR.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket DPR Temukan Indikasi Korupsi Haji, Modusnya Alihkan Kuota Regular ke Khusus
Pansus Angket DPR Temukan Indikasi Korupsi Haji, Modusnya Alihkan Kuota Regular ke Khusus

Pansus Angket Haji menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik
KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik

Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

Baca Selengkapnya