NasDem Ajak Mantan Anggota FPI Berdakwah dengan Cara Santun
Merdeka.com - Politikus Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengajak masyarakat yang sempat bergabung dengan FPI agar menebarkan kebaikan tanpa membuat gaduh dan berdakwah secara santun.
"Dakwah dengan cara-cara santun akan lebih diterima masyarakat," kata Irma, dikutip dari Antara, Rabu (30/12).
Pada masa mendatang, dia berharap, tidak ada lagi hal-hal seperti provokasi, intimidasi, dan radikalisme.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Apa yang diharapkan dari IKN? Chairman Centennial Z Dinno Ardiansyah berharap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat menjadi peradaban yang maju dan manusiawi begitu selesai dibangun kelak.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Apa yang aman menjelang pemilu? Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji aman menjelang Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara mencegah ISPA di lingkungan dengan polusi udara? Mengingat penyakit ini sangat rentan menyerang saat kualitas udara memburuk, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk meminimalisir risikonya. Terapkan gaya hidup bersih, misalnya dengan mencuci tangan secata teratur terutama setelah beraktivitas di tempat umum.
Keputusan pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat disebut menunggu keputusan ini karena ingin hidup damai.
"Sikap tegas pemerintah ini sudah lama ditunggu rakyat Indonesia yang cinta damai dan berprinsip NKRI," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzili, yakin pemerintah memiliki kewenangan dan memiliki dasar hukum yang kuat melarang aktivitas organisasi FPI. "Kita semua sudah tahu rekam jejak FPI selama ini," kata Ace.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengatur soal keberadaan organisasi kemasyarakatan.
Pada pasal 59 ayat (3) menyebutkan ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan, melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pasal selanjutnya, kata dia, terutama pasal 61 disebutkan sanksi tegas dari mulai peringatan tertulis, penghentian aktivitas sementara hingga pencabutan izin badan hukum terhadap ormas yang melanggar ketentuan itu.
Kemudian, menurut dia dalam konsideran Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah sudah jelas rekam jejak FPI yang melanggar peraturan.
"Jadi, kebijakan pemerintah ini jelas memiliki landasan hukumnya. Soal keterlibatan beberapa anggotanya dalam tindakan terorisme, melakukan sweeping yang berarti telah memposisikan dirinya sebagai penegak hukum, melakukan tindakan kekerasan dan lain-lain," ucap Ace.
Sedangkan Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, mengatakan, langkah pemerintah membubarkan FPI semata-mata untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, Islam yang toleran, dan Islam yang ramah.
"Tentu PKB mendukung langkah tersebut, tetapi juga mengingatkan agar para Dai dan juga pendukung FPI tetap bekerja menjalankan amar maruf dan nahi munkar. Hanya saja strategi dan caranya saja yang perlu diubah," ujar Maman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narasi-narasi provokatif dapat memicu perpecahan harus dihindari terlebih di tahun politik.
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaBNPT hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan fungsi pencegahan terhadap virus-virus intoleransi.
Baca SelengkapnyaMengingat adanya perbedaan pandangan politik selama proses Pemilu lalu berpotensi menimbulkan polarisasi
Baca SelengkapnyaSemboyan Bhineka Tunggal Ika jika dipahami dan diamalkan dengan sungguh-sungguh diharapkan mampu menerima orang yang berbeda
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai isu Palestina menjadi pintu gerbang kelompok intoleran mendapatkan panggung dan perhatian publik.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaModerasi beragama menjadi solusi untuk bagi anak muda agar tidak terjerumus radikal-terorisme
Baca SelengkapnyaMasyarakat memiliki ketahanan lebih terhadap narasi kebangkitan khilafah karena lebih percaya organisasi seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Baca SelengkapnyaSetiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.
Baca Selengkapnya