NasDem sebut Rp 3 T dana desa dialihkan ke APBD untuk dana kelurahan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate menjelaskan asal alokasi dana kelurahan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo untuk dicairkan di 2019. Dana tersebut berasal Rp 73 triliun untuk dana desa. Dalam prosesnya terjadi penyesuaian sehingga, Rp 3 triliun digeser untuk dana kelurahan yang akan cairkan melalui transfer daerah ke APBD.
"Dilakukan penyesuaian-penyesuaian sejauh tidak mengubah postur umum besarnya ini cuma shifting dari dana desa Rp 73 triliun, Rp 70 dana desa Rp 3 triliun nya di-shifting ke dana APBD. Nah di APBD yang diminta oleh Bupati dan Wali Kota secara spesifik dialokasikan kepada kelurahan," ujarnya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan sesungguhnya sudah ada dana khusus untuk kelurahan yang dianggarkan APBD. Hanya saja perlu ditambah. Karena itu perlu ada landasan hukum yang khusus untuk mengatur tata kelola oleh kelurahan.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
"Makanya dialokasikan ditambahkan ke APBD yang peruntukannya untuk lurah tapi pengaturannya harus diatur melalui aturan terpisah oleh bendahara negara dan Bupati dan Wali Kota," jelasnya.
Aturan tersebut untuk memastikan duit yang telah dialokasikan bisa sampai ke kelurahan.
"Jangan sampai dialokasikan ke APBD tapi tidak sampai di kelurahan. Sampai di tempatnya, saya ga bilang Bupati Wali Kota tidak ikut itu tidak tapi untuk memastikan dia sampai ke kelurahan," imbuhnya.
Dia pun memastikan rencana pencairan dana kelurahan tidak berkaitan dengan kepentingan kampanye 2019. Menurut Johnny, saat dirinya menyambangi kelurahan menerima aspirasi dari lurah setempat.
"Ada juga masyarakat marjinal di kelurahan yang tidak dibiayai APBD kabupaten kota. Jadi tidak ada politisasi," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaPemerintah wajib menyediakan dana khusus untuk listrik desa.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya