Ngotot minta gedung baru, setahun DPR cuma buat 2 undang-undang
Merdeka.com - Genap sudah satu tahun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 menjalankan tugasnya. Namun sayang selama setahun ini, banyak pihak yang merasa belum puas dengan kinerja anggota dewan. Apalagi, saat ini publik dihebohkan dengan permintaan gedung baru oleh DPR.
Berbagai dalih disampaikan anggota DPR untuk meyakinkan publik jika gedung baru memang dibutuhkan. Salah satunya, gedung DPR dianggap sudah tak layak lagi karena terlalu sempit dan tak pernah dibangun sejak pasca reformasi.
DPR dianggap tidak pantas meminta gedung baru di tengah ekonomi Indonesia tengah bergejolak. Terlebih, kinerja DPR selama satu tahun terakhir dianggap tidak efektif lantaran hanya mengesahkan dua undang-undang saja dari puluhan rancangan UU yang menjadi target pemerintah dan DPR.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
Demikian disampaikan Pengamat Politik sekaligus Direktur Emrus Corner, Emrus Sihombing. Dia mengatakan, dari sisi produktivitas, DPR belum mampu menunjukkan kinerja yang baik. Menurutnya, sejauh ini belum ada terebosan-terebosan dari wakil rakyat itu.
"Memang kita harus akui mereka (DPR) tidak produktif," kata Emrus saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Rabu (4/11).
Emrus lantas mencontohkan, salah satu kinerja DPR tidak memuaskan yakni, masih banyaknya kursi kosong saat menjalani sidang paripurna. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran anggota dewan masih sibuk mengerjakan urusan pribadi.
Sehingga dinilai Emrus jika nantinya pemerintah menyetujui pembangunan gedung baru bagi DPR, dia tidak yakin jika kinerja wakil rakyat bisa lebih baik. Mengingat, lanjut dia, setiap anggota dewan yang masih aktif di partai politik, usaha atau profesi semisal lawyer, akan sulit memfokuskan diri untuk rakyat.
"Pembangunan tidak berkorelasi dengan tugas-tugas, mereka terlalu sibuk mengurus partai, usaha dan karier. Saya tidak yakin kinerjanya akan produktif," tegasnya.
Kendati demikian, Emrus tidak mempersoalkan pembangunan gedung baru untuk DPR. Bahkan, menurut dia, untuk saat ini gedung baru memang dibutuhkan DPR. Hanya saja, pembangunan harus diawasi dengan ketat.
"Saya setuju dengan pembangunan tersebut. Cuma saya minta diawasi, supaya jangan di markup," imbuhnya.
Emrus mengungkapkan alasan kenapa gedung baru memang diperlukan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mengkritik keras langkah kilat DPR
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya