PAN klaim sejalan dengan Jokowi tolak RUU Pertambakauan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menerbitkan Surat Presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Padahal, aturan itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan sikap pemerintah menolak RUU Pertembakauan sejalan dengan sikap dan pemikiran partainya. "Jadi memang tembakau saya juga yang ngotot menolak. Dari mulai pembahasan di Baleg saya sudah menolak. Dan itu juga merupakan sikap resmi fraksi PAN. Termasuk di paripurna fraksi PAN menolak. Nah kalau hari ini pemerintah menolak berarti sejalan dengan pikiran atau maksud dari fraksi PAN," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Yandri mengklaim PAN akan tetap konsisten menolak pembahasan RUU Pertembakauan meskipun fraksi-fraksi partai lain melakukan lobi. Sayangnya hingga hari ini, kata dia, tidak ada satu pun fraksi partai yang membujuk PAN untuk menyetujui pembahasan RUU tersebut.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
"Kami kalau ada besok atau lusa, atau minggu depan, atau bulan depan masih ada yang mengajukan UU tembakau kemudian melakukan lobi-lobi politik. Saya kira fraksi PAN tidak bisa dilobi tetap menolak UU tembakau," tegasnya.
"Dan sampai hari ini memang enggak ada yang mendekati PAN untuk lobi-lobi supaya PAN menerima enggak ada. Jadi kami tetap berpendirian dengan sikap kami dari awal fraksi PAN tetap akan menolak UU tembakau," sambung Yandri.
Penolakan itu berdasarkan hasil kajian dan konsultasi dengan berbagai pihak. Di antaranya para pakar, ahli kesehatan, petani tembakau hingga pihak Kementerian Perdagangan.
"Kami tanya pakar, ahli kesehatan, petani tembakau kemudian dari Kementerian Perdagangan dan sebagainya yang kami tanya" ungkapnya.
Fraksi PAN memiliki sejumlah alasan atas komitmennya menolak RUU Pertembakauan. Pertama, rancangan aturan itu belum mengatur angka presentase. Kedua, belum diaturnya jaminan perlindungan bagi petani tembakau. Sementara, sejauh ini aturan yang diusulkan sangat bertentangan dengan UU Kesehatan.
"Pertama angka-angka presentase di UU tembakau itu belum clear. Misal ada angka 30 persen, 60 persen. Itu secara detil. Belum kenapa angka itu muncul. Kemudian belum ada jaminan UU tembakau itu bisa melindungi petani tembakau, belum ada. Kemudian ada bertolak belakang dengan UU kesehatan," jelasnya.
Masalah lain yang belum dicantumkan dalam RUU Pertembakauan yakni soal asuransi bagi pekerja, serta penanggulangan dampak kesehatan yang akibatkan dari tembakau bagi anak-anak di bawah umur.
"Kemudian masalah asuransi juga bertolak belakang. Jadi belum ada semacam matching dengan UU satu dengan UU lain terus semangat satu dengan semangat lain. Bagaimana dalam hal ini berapa juta anak-anak di bawah umur menjadi korban dari UU tembakau itu. Kan enggak dijawab di UU itu," tandas Yandri.
Selain itu, lanjut Yandri, target penghasilan petani-petani tembakau pun tidak diatur dalam rancangan aturan itu. Aturan soal impor tembakau dari luar negeri jika kebutuhan di dalam negeri tidak terpenuhi juga tidak relevan. Angka yang sudah diatur dalam draf usulan justru berpotensi meningkatkan praktik penyelundupan.
"Lalu berapa sih target penghasil petani juga belum terjawab di UU itu. Kami justru khawatir dengan angka-angka itu bisa melegalkan penyelundupan tembakau secara besar-besaran. Karena di dalam negeri tidak bisa terpenuhi industri terus menerus memproduksi akhirnya dari luar dimasukan," paparnya.
"Itu persentase yang dibatasi sekian persen boleh mengimpor, 30 persen boleh diimpor, yang di bawah out kan berarti enggak boleh. Sementara industri harus tetap cukup misalkan. Itu bisa jadi leading penyelundupan. Nah ini masih banyak yang belum clear di fraksi PAN," tutup anggota Komisi II ini. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya memastikan telah menimbang aturan tersebut dan resmi menandatangani.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaRUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca SelengkapnyaJokowi membantah berkomunikasi dengan Golkar dan PAN sebelum kedua partai itu mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya