Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN klaim sejalan dengan Jokowi tolak RUU Pertambakauan

PAN klaim sejalan dengan Jokowi tolak RUU Pertambakauan Ilustrasi tembakau. ©istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menerbitkan Surat Presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Padahal, aturan itu telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan sikap pemerintah menolak RUU Pertembakauan sejalan dengan sikap dan pemikiran partainya. "Jadi memang tembakau saya juga yang ngotot menolak. Dari mulai pembahasan di Baleg saya sudah menolak. Dan itu juga merupakan sikap resmi fraksi PAN. Termasuk di paripurna fraksi PAN menolak. Nah kalau hari ini pemerintah menolak berarti sejalan dengan pikiran atau maksud dari fraksi PAN," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Yandri mengklaim PAN akan tetap konsisten menolak pembahasan RUU Pertembakauan meskipun fraksi-fraksi partai lain melakukan lobi. Sayangnya hingga hari ini, kata dia, tidak ada satu pun fraksi partai yang membujuk PAN untuk menyetujui pembahasan RUU tersebut.

"Kami kalau ada besok atau lusa, atau minggu depan, atau bulan depan masih ada yang mengajukan UU tembakau kemudian melakukan lobi-lobi politik. Saya kira fraksi PAN tidak bisa dilobi tetap menolak UU tembakau," tegasnya.

"Dan sampai hari ini memang enggak ada yang mendekati PAN untuk lobi-lobi supaya PAN menerima enggak ada. Jadi kami tetap berpendirian dengan sikap kami dari awal fraksi PAN tetap akan menolak UU tembakau," sambung Yandri.

Penolakan itu berdasarkan hasil kajian dan konsultasi dengan berbagai pihak. Di antaranya para pakar, ahli kesehatan, petani tembakau hingga pihak Kementerian Perdagangan.

"Kami tanya pakar, ahli kesehatan, petani tembakau kemudian dari Kementerian Perdagangan dan sebagainya yang kami tanya" ungkapnya.

Fraksi PAN memiliki sejumlah alasan atas komitmennya menolak RUU Pertembakauan. Pertama, rancangan aturan itu belum mengatur angka presentase. Kedua, belum diaturnya jaminan perlindungan bagi petani tembakau. Sementara, sejauh ini aturan yang diusulkan sangat bertentangan dengan UU Kesehatan.

"Pertama angka-angka presentase di UU tembakau itu belum clear. Misal ada angka 30 persen, 60 persen. Itu secara detil. Belum kenapa angka itu muncul. Kemudian belum ada jaminan UU tembakau itu bisa melindungi petani tembakau, belum ada. Kemudian ada bertolak belakang dengan UU kesehatan," jelasnya.

Masalah lain yang belum dicantumkan dalam RUU Pertembakauan yakni soal asuransi bagi pekerja, serta penanggulangan dampak kesehatan yang akibatkan dari tembakau bagi anak-anak di bawah umur.

"Kemudian masalah asuransi juga bertolak belakang. Jadi belum ada semacam matching dengan UU satu dengan UU lain terus semangat satu dengan semangat lain. Bagaimana dalam hal ini berapa juta anak-anak di bawah umur menjadi korban dari UU tembakau itu. Kan enggak dijawab di UU itu," tandas Yandri.

Selain itu, lanjut Yandri, target penghasilan petani-petani tembakau pun tidak diatur dalam rancangan aturan itu. Aturan soal impor tembakau dari luar negeri jika kebutuhan di dalam negeri tidak terpenuhi juga tidak relevan. Angka yang sudah diatur dalam draf usulan justru berpotensi meningkatkan praktik penyelundupan.

"Lalu berapa sih target penghasil petani juga belum terjawab di UU itu. Kami justru khawatir dengan angka-angka itu bisa melegalkan penyelundupan tembakau secara besar-besaran. Karena di dalam negeri tidak bisa terpenuhi industri terus menerus memproduksi akhirnya dari luar dimasukan," paparnya.

"Itu persentase yang dibatasi sekian persen boleh mengimpor, 30 persen boleh diimpor, yang di bawah out kan berarti enggak boleh. Sementara industri harus tetap cukup misalkan. Itu bisa jadi leading penyelundupan. Nah ini masih banyak yang belum clear di fraksi PAN," tutup anggota Komisi II ini. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres

Panel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Jurnalisme Berkualitas
VIDEO: Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Jurnalisme Berkualitas

Jokowi akhirnya memastikan telah menimbang aturan tersebut dan resmi menandatangani.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, Jokowi: Saya Presiden, Bukan Ketua Partai
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, Jokowi: Saya Presiden, Bukan Ketua Partai

Jokowi membantah berkomunikasi dengan Golkar dan PAN sebelum kedua partai itu mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya