PDIP dan Jokowi Tunjukan Hubungan yang Kuat
Merdeka.com - Pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di HUT ke-50 partainya pada 10 Januari 2022 dianggap menunjukkan relasi yang kuat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dalam perspektif UU Pemilu, sesungguhnya Parpol mempunyai relasi yang sangat erat dengan Calon Presiden," kata akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riwanto, Jumat (13/1).
Menurut dia, UUD 1945 telah mengatur mekanisme Pilpres harus melalui mekanisme Parpol. Pasal 6A ayat (1) dan ayat (2) itu merupakan dasar eksistensi fundamental parpol dalam konstitusi. Selanjutnya menurut Agus, prosedur teknis Pilpres diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU No. 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang mengatur tentang syarat pencalonan.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Apa saja asas Pemilu di Indonesia? Asas Pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, Ini Penjelasannya Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian asas adalah alas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat), atau pedoman. Sehingga dapat dikatakan bahwa Asas Pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
Penentuan Capres ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme Parpol atau koalisi Parpol. Dan parpol pengusung dengan parpol pendukung berhak melakukan kesepakatan.
Kesepakatan itu dibuat tertulis ditandatangani oleh pimpinan Parpol di atas meterai yang cukup dan diserahkan kepada KPU.
“Jika tak terpenuhi maka seseorang tak dapat mencalonkan diri sebagai Capres,” kata Agus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir dalam acara puncak peringatan HUT ke-50 PDIP yang digelar di JIExpo Kemayoran, Selasa, 10 Januari 2023 kemarin.
Seperti diketahui, Jokowi merupakan salah satu kader PDIP yang diusung menjadi Presiden oleh partai besutan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas III PDIP yang digelar di Bali, Jumat, 23 Februari 2018 lalu.
Megawati menyebut, Jokowi bisa menduduki kursi RI 1 karena dukungan PDIP.
Mulanya, Megawati menyinggung Jokowi yang tidak memberinya bintang jasa terkait pemberantasan stunting yang dilakukan Megawati dan PDIP.
"PDIP juga berantas stunting loh, Mbok saya dikasih bintang mbok yo. Pak Jokowi ngono yo. Mentang-mentang," kata Megawati dalam pidato politiknya di HUT ke-50 PDIP, Selasa (10/1).
Mega menyebut tanpa PDIP, maka Jokowi akan sangat kasihan sebab tidak bisa maju Pilpres. "Padahal, Pak Jokowi kalau enggak ada PDIP juga, aduh kasian deh," kata dia.
Reporter: Putu Merta Surya Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basarah menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden adalah di tangan partai politik.
Baca SelengkapnyaPemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat mengatakan, kongres PDIP baru akan digelar pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaDi DPP PAN, bersama Jokowi partai-partai pemerintah minus PDIP dan NasDem bicara wacana pembentukan koalisi besar.
Baca SelengkapnyaDalam menunjuk seorang juru kampanye, masing-masing paslon memang diwajibkan melampirkan daftar nama-nama yang akan tampil.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaUU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaNusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.
Baca Selengkapnya