Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP dapat jatah satu pimpinan DPR, anggaran diambil dari APBN 2018

PDIP dapat jatah satu pimpinan DPR, anggaran diambil dari APBN 2018 DPR sahkan RUU Ormas. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dalam revisi UU MD3, disepakati bahwa ada penambahan kursi pimpinan DPR. Nantinya, jatah itu akan diberikan oleh partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDIP. Lalu bagaimana dengan anggaran dan fasilitas pimpinan DPR baru?

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, untuk sementara, pengeluaran bagi Pimpinan DPR yang baru dialokasikan dari anggaran yang ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Setjen DPR sesuai APBN 2018.

"Pimpinan DPR ikut DIPA Kesekjenan DPR, kalau UU MD3 sudah disetujui, nanti ini yang berjalan di 2018 akan disesuaikan terkait juga dengan nomenklatur Pimpinan DPR yang dibuat Setjen DPR," kata Taufik di Jakarta, Kamis (8/2).

Dia menjelaskan, Setjen DPR akan menyesuaikan anggaran yang dibutuhkan untuk Pimpinan DPR pada pembahasan Rancangan APBN yang akan mulai dibahas pada 20 Mei 2018. Menurut dia, Setjen DPR yang akan mengatur soal alokasi dana terhadap bertambahnya pengeluaran pasca keputusan Baleg dan Pemerintah menambah satu kursi Pimpinan DPR.

"Nanti setelah dilantik, Wakil Ketua DPR yang baru, DIPA anggarannya diatur oleh Kesetjenan DPR," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, Pimpinan DPR pada Kamis menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) DPR dan diputuskan RUU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna DPR pekan depan.

Dia menjelaskan, setelah RUU MD3 disahkan menjadi UU, maka Pimpinan DPR akan menggelar Rapat Internal, salah satunya terkait Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) termasuk bidang kerja yang akan dijalankan Pimpinan DPR baru.

"Setelah RUU MD3 disahkan, akan digelar Rapim karena Pimpinan DPR merupakan salah satu bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akan ditentukan bagaimana mekanismenya, nanti akan membidangi apa, termasuk ruang kerjanya," ujarnya.

Selain itu, Taufik tidak mempersoalkan penambahan jumlah Pimpinan DPR karena dilakukan untuk menjaga stabilitas politik dan bentuk kompromi untuk kepentingan yang lebih besar. Hal itu, menurut dia, untuk mengakomodir kekuatan politik khususnya partai politik pemenang Pemilu dan akan disetujui dalam Rapat Paripurna yang ditargetkan sebelum 14 Februari mendatang.

"Keputusan Baleg-Pemerintah itu masih perlu persetujuan di Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR, karena rapat semalam baru di Tingkat I. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat pengganti Bamus untuk menjadwalkan Rapat Paripurna pada pekan depan," katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menyepakati poin-poin revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, salah satunya adalah penambahan tiga kursi Pimpinan MPR, satu di DPR, dan satu kursi di DPD.

"Semangatnya bagaimana kemudian penambahan pimpinan itu bisa menyembuhkan kualitas kerja parlemen bisa lebih maksimal lagi," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai Rapat Kerja dengan Kemenkumham, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis dini hari.

Dia mengatakan, penambahan unsur Pimpinan MPR dan DPR berdasarkan perolehan suara partai politik berdasarkan urutan perolehan suara di Pemilu 2014.

Supratman menjelaskan, untuk tiga kursi Pimpinan MPR yang mendapatkannya adalah PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB sedangkan satu kursi Pimpinan DPR diberikan kepada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran
PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR: Kami Ada Batas Kesabaran

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR
PDIP: Kalau Tak Ada Halangan, Puan Kembali jadi Ketua DPR

Sesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut PDIP Dapat 4 Pimpinan AKD di DPR
Said Abdullah Sebut PDIP Dapat 4 Pimpinan AKD di DPR

Said menyebut pembagian jatah pimpinan komisi di DPR dilakukan secara merata dengan parpol lain yang lolos ke Senayan.

Baca Selengkapnya
Dasco Pastikan Ketua DPR Terpilih dari Partai Pemenang Pileg 2024
Dasco Pastikan Ketua DPR Terpilih dari Partai Pemenang Pileg 2024

Artinya, Ketua DPR terpilih akan berasal dari partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029
Sah! Puan Maharani Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Daftar Pimpinan DPR Periode 2024-2029

Rapat paripurna menetapkan susunan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politikus PDIP Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR

Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.

Baca Selengkapnya
PDIP soal Ketua DPR 2024-2029: Sudah Final Puan Maharani
PDIP soal Ketua DPR 2024-2029: Sudah Final Puan Maharani

Sementara terkait penentuan pimpinan MPR utusan Fraksi PDIP masih belum diputuskan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Ahmad Doli: InsyaAllah Nanti Malam Kita Tahu Siapa Jadi Pimpinan DPR
Ahmad Doli: InsyaAllah Nanti Malam Kita Tahu Siapa Jadi Pimpinan DPR

Doli menegaskan penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.

Baca Selengkapnya
Eriko Sotarduga Tegaskan Berdasarkan UU MD3 PDIP Jadi Ketua DPR RI
Eriko Sotarduga Tegaskan Berdasarkan UU MD3 PDIP Jadi Ketua DPR RI

Terkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
PDIP: Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR 2024-2029
PDIP: Puan Maharani Calon Tunggal Ketua DPR 2024-2029

Said menyebut Puan telah disepakati oleh internal PDIP untuk menjadi calon tunggal Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3

Said menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya