PDIP harap KPK penuhi panggilan Pansus angket
Merdeka.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan fungsi pokok dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya sekedar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang marak terjadi beberapa waktu ini.
"KPK juga menjalankan fungsi pencegahan, KPK bukan hanya OTT, KPK menjalankan fungsi pencegahan. Kami sangat prihatin dengan OTT yang dilakukan. Seolah-olah persoalan korupsi ini tidak pernah berhenti," katanya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9).
Terkait Pansus angket KPK, Hasto sangat berharap agar lembaga antirasuah mau memenuhi panggilan pansus hak angket KPK. Karena Pansus angket ini tujuannya untuk memperkuat fungsi KPK bukan untuk melemahkan.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
"Dengan demikian akan dibangun budaya hukum pemberantasan korupsi dilakukan dengan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hanya itu diminta oleh PDI Perjuangan," tuturnya
Pansus angket KPK juga menyoroti tentang penyadapan, untuk itu Hasto mengatakan, penyadapan agar tidak disalah gunakan dalam menetapkan tersangka. Karena harus sesuai dengan bukti yang kuat.
"Ketika KPK hadir sebagai lembaga yang dipercaya rakyat dan mampu mendorong kerja sama mencegah korupsi maka hasilnya akan sangat baik," jelasnya.
"Karena itulah kami mendorong kerja sama dan Pansus KPK dilakukan mendorong peningkatan kinerja KPK agar betul-betul sesuai dengan perintah Undang-Undang dalam memberantas korupsi itu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasto bilang, siap hadir dipanggil oleh lembaga antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan, digulirkannya hak angket tersebut karena ingin meluruskan proses demokrasi.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, KPK didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca Selengkapnya