PDIP Tak Akan 'Mentang-Mentang' di Pilkada Kabupaten Malang
Merdeka.com - PDI Perjuangan (PDIP) menjadi pemenang dalam Pemilu Legislatif 2019 di Jawa Timur. Sehingga beberapa daerah, dengan kursi yang dimiliki memungkinkan untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa koalisi, termasuk di Kabupaten Malang.
Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Kusnadi mengatakan, tidak akan maju sendirian atau tanpa koalisi termasuk di Pilkada Kabupaten Malang. Partainya tidak akan mentang-mentang, walaupun mampu mengusung calonnya tanpa koalisi.
"Kita lihat dinamikanya, tapi apapun PDIP hanya bagian saja dari komponen kehidupan masyarakat. Maka sejak dulu tidak mentang-mentang, meski mampu berjalan sendiri, tidak akan berjalan sendiri. Tidak lah. Sama-sama komponen masyarakat lain," kata Kusnadi, Senin (29/7).
-
Kenapa PDIP menang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Mengapa PDIP menjadi partai pemenang? PDIP berhasil menjadi partai pemenang pemilu 2019 dengan memperoleh dukungan yang signifikan dari masyarakat.
-
Dimana PDIP meraih suara terbanyak di Pileg 2019? Adapun dalam Pileg 2019, PDIP di Bali berhasil meraih 60 persen suara sedang untuk Pilpres yang mengusung pasangan Jokowi-Amin mencapai 90 persen.
-
Apa yang dilakukan PDIP untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
Sebanyak 19 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, termasuk Kabupaten Malang. PDI Perjuangan di Kabupaten Malang memiliki 12 kursi, sehingga dimungkinkan mengajukan calon tanpa koalisi.
PDI Perjuangan menyadari bahwa Kepala Daerah terpilih bukan hanya kepala daerah milik PDI Perjuangan. Sehingga semakin banyak berkomunikasi dengan masyarakat, ormas dan parpol lain akan menjadikan tujuan politiknya lebih berhasil.
Saat ini sedang menunggu jadwal yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya baru akan dilakukan proses-proses internal, termasuk penjaringan para bakal calon.
"Sampai sekarang masih belum. Sekarang sedang melakukan pemetaan. PDI Perjuangan sebagai partai terbuka, sebagai partai politik kita akan mendulukan kader kita, selalu, dengan catatan memang pantas dicalonkan. Tapi terus kemudian kalau tidak ada calon dari kita sendiri, terus melihat dari masyarakat, tokoh masyarakat, partai politik lain juga nggak apa-apa," urainya.
Hasil Pilkada Barometer Sukses
Hasil Pilkada 2020 menjadi barometer kesuksesan Kusnadi memimpin DPD PDI Perjuangan Jawa Timur periode kedua. Karena itu, target yang ingin diraihnya harus melebihi kemenangan di Pilkada pada periodenya yang pertama.
"Kemarin saya 5 tahun menjadi ketua DPD di Jawa Timur. Kemarin kita menang di 13 Kabupaten dan Kota. Ini tantangan bagi saya. Kalau hasil saya kurang dari 13 untuk 2020, berarti kinerja saya semakin menurun. Harus berusaha maksimal mungkin. Kalau kemarin sudah melangkah satu tangga, kalau periode ini tidak bisa melangkah satu tangga berarti menurun," urainya.
Keberhasilan itu bisa diraih jika dilakukan dengan berkolaborasi dan kerjasama dengan pihak lain.
Pilkada Kabupaten Malang bakal digelar September 2020 yang tahap awal dimulai akhir September 2019. Sejumlah nama pun mulai mewarnai bursa bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk calon independen atau perseorangan.
Syarat dukungan calon perseorangan dimulai 1 Agustus 2019 dengan menyetorkan syarat dukungan sebanyak 6,5 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT). DPT Kabupaten Malang sendiri pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 1.996.857 jiwa sehingga dibutuhkan 129.697 foto copy dukungan. Sementara pendaftaran baru baru dilakukan April 2020.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaDi antaranya, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Semarang, Grobogan, dan Kota Semarang
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBelakangan Anies dan PDIP dikabarkan siap menjalin kerja sama melawan calon lainnya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPDIP mempersilakan Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN mengajak partai non KIM untuk bergabung dan mengeroyok PDIP di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya pada Pilkada 2024 siap berkoalisi dengan partai di luar koalisi mereka saat Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya