Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP tegaskan Komisi III tak berwenang investigasi pencekalan Setnov

PDIP tegaskan Komisi III tak berwenang investigasi pencekalan Setnov Junimart Girsang. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Rapat Badan Musyawarah pada Selasa (11/4) telah sepakat menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan penyelidikan atas prosedur pencekalan Ketua DPR Setya Novanto keluar negeri oleh Dirjen Keimigrasian. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan investigasi.

Sebagai mitra kerja Dirjen Keimigrasian, kata dia, Komisi III hanya bisa menanyakan soal dugaan pelanggaran hukum dalam pencekalan Setnov saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Enggak bisa. Komisi III enggak bisa bertugas untuk melakukan penyelidikan. Komisi III hanya punya fungsi pengawasan terhadap mitra kerja. Kalau ada mitra kerja melakukan penyimpangan, maka komisi 3 ada kewenangan untuk mengundang ke RDP atau raker," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

"Sebenarnya tanpa itu pun, kalau ada penyimpangan akan kami panggil. Tapi kami merasa tidak ada penyimpangan tuh. Kita biasa saja tuh," sambungnya.

Junimart menyebut surat penugasan dari Bamus belum diterima Komisi III. Meski begitu, dia menilai keputusan KPK dan Dirjen Keimigrasian mencekal Setnov sudah sesuai aturan.

Apalagi, Komisi III dinilai tidak memiliki kewenangan mencabut status pencekalan Ketua Umum Partai Golkar. Oleh karenanya, Junimart menyatakan tidak akan hadir dalam investigasi atau pun rapat terkait upaya pencabutan pencekalan Setnov.

"Setahu saya surat bamus setahu saya enggak ada datang ke Komisi III. Kita harus tahu asas lah, KPK ini bekerja sesuai peraturan," tegas dia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian keluar negeri hari ini. Keputusan itu telah disepakati oleh seluruh pimpinan dan fraksi-fraksi partai di DPR dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) tadi malam.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan selain mengirim surat, rapat tersebut juga menyepakati penugasan terhadap Komisi III untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan hingga pemanggilan Dirjen Keimigrasian. Nantinya, hasil investigasi akan dilaporkan lagi ke Bamus.

"Ini akan kita serahkan juga surat yang ketiga yang kita buat hari ini. Adalah kepada Komisi III untuk melaksanakan penugasan itu. Untuk melakukan pengecekan, termasuk juga pertanyaan, pemanggilan," kata Fahri.

Meskipun pimpinan DPR memiliki hak bertanya, akan tetapi rapat memutuskan menyerahkan tugas penyelidikan kepada Komisi III sebagai mitra dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Meskipun kita menjadi pimpinan, tapi layaklah kalau kita menyerahkan kepada komisi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan imigrasi, dan itu semuanya ada di Komisi III," tegasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu
Di Hadapan Jaksa Agung, Politisi Demokrat Ungkap Ada Intelijen 'Main' Jelang Pemilu

Seharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar
Tolak Panja Netralitas Polri, Gerindra Sindir Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar

Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Ketua Komisi III DPR Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Ketua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Komisi III DPR Belum Terima Pernyataan Resmi soal Jampidsus Dikuntit Densus 88

DPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto "Praktik Konyol KPK!"

KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto

Baca Selengkapnya