PDIP tolak teken hasil rekapitulasi Pilgub Bali
Merdeka.com - PDIP dipastikan tidak akan meneken hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) Bali akan akan digelar KPU Bali, Minggu (26/5) esok. Sikap itu diambil dengan alasan KPU Bali telah gagal melaksanakan Pilgub secara jujur dan adil.
"Kalau menolak tanda tangan, itu adalah hak kami," kata juru bicara DPD PDIP Bali Wayan Sutena di Denpasar, Sabtu (25/5).
Menurut dia, kecurangan secara terstruktur dan massif banyak terjadi dalam Pilgub yang digelar 15 Mei lalu itu. Dampaknya, perolehan suara pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan turun signifikan di sejumlah daerah seperti Buleleng, Karangasem, Tabanan dan Klungkung.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Siapa yang didukung PKB di Pilgub Bali? 'Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster,' kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Apa target PDIP di Bali untuk Pileg 2024? 'Untuk legistatif targetnya minimal mencapai kembali perolehan itu,' tegasnya. Sementara untuk Pilpres, menurutnya, hasil survey menunjukkan posisi Ganjar Pranowo di Bali mencapai 70 persen. Capaian diharapkan akan meningkat karena masih banyak pemilih yang belum menentukan pilihan.
-
Kapan PDIP di Bali mulai mempersiapkan Pileg 2024? 'Jadi masa sosialisasi Caleg itu sebenarnya sudah cukup lama dan kita harapkan setiap Caleg telah memiliki basis massanya sendiri,' tegasnya. Sementara nantinya di masa kampanye, partai bisa lebih fokus untuk kampanye Pilpres.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
PDIP sampai saat ini tetap meminta KPU Bali membuka formulir C1 atau hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS. Namun permintaan itu ditolak KPU.
Atas kondisi itu, Sutena mendesak KPU menunda rapat pleno tentang rekapitulasi perolehan suara yang akan dilakukan besok. "Ini sangat emergency," tandas dia.
Meski demikian, PDIP tetap akan hadir dalam rapat pleno KPU. "Kita tetap menghargai undangan KPU. Nanti bagaimana sikap kita, lihat besok," imbuh Sutena.
KPU Bali sendiri dijadwalkan akan menggelar rapat pleno rekapitulasi final perolehan suara Pilgub Bali esok pagi. Rapat akan mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan kepolisian.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.
Baca SelengkapnyaPDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta PDIP menunjukkan bukti-bukti konkret untuk dapat di cross check ulang.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaMasinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaMeski merasakan adanya kejanggalan dalam putusan yang tidak menerima gugatan PDIP itu
Baca Selengkapnya