Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelik Model Surat Suara di Pemilu 2024

Pelik Model Surat Suara di Pemilu 2024 Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Aqidatul Izza Zain mengatakan, rencana penyederhanaan surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi tantangan bagi pemilih.

"Tantangan besar bagi masyarakat atau pemilih mengenai kebingungan pada hari-H saat pencoblosan, bagaimana mereka memberikan suaranya," kata Izza dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 bertajuk ‘Tantangan Menuju Pemilu Serentak 2024’, Minggu (8/8), dikutip dari Antara.

KPU tengah merancang penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 dengan enam model. Tiga opsi di antaranya menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, serta pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Orang lain juga bertanya?

Tiga model opsi lainnya, yakni dengan melakukan pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, dan pemilu DPRD.

Dia menyebutkan, enam model surat suara yang ditawarkan KPU terlihat cukup rumit dan justru membuat bingung pemilih. Karena di antaranya berupaya menggabungkan lima surat suara menjadi satu. Terlebih, ketika berbicara pemilih usia lanjut atau memiliki keterbatasan lainnya.

Menurut dia, rencana penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 kemudian pada akhirnya menimbulkan pertanyaan apakah nantinya akan memudahkan atau menyulitkan pemilih.

Di samping itu, rencana mencantumkan nama-nama calon dan nama-nama partai politik di bilik suara akibat penyederhanaan itu juga patut menjadi perhatian mengingat dapat menimbulkan potensi kecurangan.

"Bisa saja ada salah satu pemilih yang datang pertama ke bilik suara, tetapi nanti diberi tanda pada salah satu pilihan itu 'kan juga bisa menimbulkan kecurangan dan nanti itu dipertanyakan," ujarnya.

Izza juga menyoroti mengenai usulan perubahan tata cara pemberian suara dari mencoblos menjadi mencontreng atau menulis pilihan.

Hal itu dikarenakan selain bermakna harus ada regulasi yang diubah, tantangan dari aspek pola pikir pemilih selama ini yang lebih terbiasa dengan mencoblos juga patut menjadi perhatian yang dikhawatirkan berpengaruh pada tingkat suara tidak sah.

"Kalau tata cara pemberian suara diubah lagi, dapat menimbulkan suara tidak sah karena mindset pemilih bahwa pemilu itu mencoblos, menulis ditakutkan membuat kekaburan," katanya.

Catatan penting yang disampaikan Izza bahwa penyederhanaan surat suara tidak hanya untuk memudahkan dan meringankan beban penyelenggara, tetapi pada prinsipnya adalah untuk memudahkan dan ramah bagi pemilih serta tidak menimbulkan kebingungan di tempat pemungutan suara (TPS).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai segala masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan.

"Masukan dan respons dari berbagai pihak tentu menjadi bagian yang akan dipertimbangkan untuk mengusulkan opsi penyederhanaan ini," kata anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Jumat (6/8).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029
MK Kabulkan Gugatan Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi Model Plebisit, Berlaku Mulai 2029

MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Jakarta Pusat Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
FOTO: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Jakarta Pusat Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Dalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah

Ada sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu

Baca Selengkapnya
Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Jadi Lebih Manusiawi: Kompetisinya Sadis, Uang Jadi Panglima
Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Jadi Lebih Manusiawi: Kompetisinya Sadis, Uang Jadi Panglima

Menurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Penampakannya
KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Penampakannya

KPU merlisi desain surat suara Pilpres 2024 yang disepakati calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Politikus PKS Khawatir Pilkada akan Lebih Kacau jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Dibiarkan
Politikus PKS Khawatir Pilkada akan Lebih Kacau jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Dibiarkan

Diketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di KPUD DKI Jakarta Timur: Khusus Disabilitas Akan Didampingi saat Mencoblos
FOTO: Melihat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di KPUD DKI Jakarta Timur: Khusus Disabilitas Akan Didampingi saat Mencoblos

Di area TPS juga disediakan kursi untuk antrean pemilih dan ada juga tempat duduk khusus kelompok prioritas, lansia dan difabel.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya
KPU Ungkap Pencoblosan Digelar Ulang Jika Kotak Kosong Menang, Paslon Tunggal Kalah Bisa Ikut Pilkada Selanjutnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi
Cegah Kecurangan Pemilu, Cak Imin: Rakyat Turun Tangan untuk Mengawasi

"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.

Baca Selengkapnya