Pelik Model Surat Suara di Pemilu 2024
Merdeka.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Aqidatul Izza Zain mengatakan, rencana penyederhanaan surat suara untuk Pemilu Serentak 2024 yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi tantangan bagi pemilih.
"Tantangan besar bagi masyarakat atau pemilih mengenai kebingungan pada hari-H saat pencoblosan, bagaimana mereka memberikan suaranya," kata Izza dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 bertajuk ‘Tantangan Menuju Pemilu Serentak 2024’, Minggu (8/8), dikutip dari Antara.
KPU tengah merancang penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 dengan enam model. Tiga opsi di antaranya menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, serta pemilu DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 membantu kelancaran pemilu? PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
-
Bagaimana cara Pilkada 2024 dijalankan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak dan diikuti oleh 37 provinsi di Indonesia.
-
Bagaimana Pantarlih Pilkada 2024 dipilih? Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Tahap ini berlangsung dari tanggal 5 Juni hingga 9 Juni 2024. Selama periode ini, informasi mengenai pendaftaran calon Pantarlih akan diumumkan kepada publik.Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP: Pendaftaran calon Pantarlih dibuka mulai dari tanggal 5 Juni hingga 12 Juni 2024. Calon yang berminat dapat mengajukan pendaftarannya selama periode ini. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP: Penelitian administrasi untuk calon Pantarlih dilakukan dari tanggal 6 Juni hingga 13 Juni 2024. Pada tahap ini, berkas dan kelengkapan administrasi para calon akan diperiksa untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP: Hasil seleksi calon Pantarlih akan diumumkan pada tanggal 14 Juni hingga 16 Juni 2024. Calon yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.Pemetaan TPS: Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 Juni hingga 22 Juni 2024. Pada tahap ini, Pantarlih akan menentukan lokasi TPS untuk memastikan kemudahan akses bagi para pemilih. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP: Nama-nama hasil seleksi Pantarlih akan ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2024. Daftar final anggota Pantarlih yang telah lolos seleksi akan dipublikasikan.Pelantikan Pantarlih/PPDP: Pelantikan anggota Pantarlih akan dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024. Setelah dilantik, Pantarlih resmi mulai menjalankan tugasnya hingga 25 Juli 2024.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Tiga model opsi lainnya, yakni dengan melakukan pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, dan pemilu DPRD.
Dia menyebutkan, enam model surat suara yang ditawarkan KPU terlihat cukup rumit dan justru membuat bingung pemilih. Karena di antaranya berupaya menggabungkan lima surat suara menjadi satu. Terlebih, ketika berbicara pemilih usia lanjut atau memiliki keterbatasan lainnya.
Menurut dia, rencana penyederhanaan surat suara Pemilu Serentak 2024 kemudian pada akhirnya menimbulkan pertanyaan apakah nantinya akan memudahkan atau menyulitkan pemilih.
Di samping itu, rencana mencantumkan nama-nama calon dan nama-nama partai politik di bilik suara akibat penyederhanaan itu juga patut menjadi perhatian mengingat dapat menimbulkan potensi kecurangan.
"Bisa saja ada salah satu pemilih yang datang pertama ke bilik suara, tetapi nanti diberi tanda pada salah satu pilihan itu 'kan juga bisa menimbulkan kecurangan dan nanti itu dipertanyakan," ujarnya.
Izza juga menyoroti mengenai usulan perubahan tata cara pemberian suara dari mencoblos menjadi mencontreng atau menulis pilihan.
Hal itu dikarenakan selain bermakna harus ada regulasi yang diubah, tantangan dari aspek pola pikir pemilih selama ini yang lebih terbiasa dengan mencoblos juga patut menjadi perhatian yang dikhawatirkan berpengaruh pada tingkat suara tidak sah.
"Kalau tata cara pemberian suara diubah lagi, dapat menimbulkan suara tidak sah karena mindset pemilih bahwa pemilu itu mencoblos, menulis ditakutkan membuat kekaburan," katanya.
Catatan penting yang disampaikan Izza bahwa penyederhanaan surat suara tidak hanya untuk memudahkan dan meringankan beban penyelenggara, tetapi pada prinsipnya adalah untuk memudahkan dan ramah bagi pemilih serta tidak menimbulkan kebingungan di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai segala masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan.
"Masukan dan respons dari berbagai pihak tentu menjadi bagian yang akan dipertimbangkan untuk mengusulkan opsi penyederhanaan ini," kata anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Jumat (6/8).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaDalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaKPU merlisi desain surat suara Pilpres 2024 yang disepakati calon presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDiketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.
Baca SelengkapnyaDi area TPS juga disediakan kursi untuk antrean pemilih dan ada juga tempat duduk khusus kelompok prioritas, lansia dan difabel.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya"KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi, rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara," kata dia.
Baca Selengkapnya