Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan E-Rekap Diyakini Dapat Menekan Kecurangan di Pilkada 2020

Penerapan E-Rekap Diyakini Dapat Menekan Kecurangan di Pilkada 2020 rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Direktur Kode Inisiatif, Veri Junaidi meyakini penerapan rekapitulasi elektronik atau E-rekap sebagai metode hitung suara di pemilu kepala daerah 2020, dapat menekan kecurangan. Menurut dia, dengan menggunakan sistem E-rekap, penghitungan bisa lebih cepat dan menutup ruang gerak para pemain suara.

"Kita membayangkan kalo proses itu lama, ruang "bermain" semakin panjang. terus soal kepastian hasil, juga akses data hasil pemilu jauh leih penting," kata Veri di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Veri mengamini, jika E-rekap tidak akan 100 persen menghilangkan kecurangan pemilu. Namun sistem ini diharapkan bisa sekurangnya menekan potensi kecurangan.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Veri, salah satunya kecurangan yang berhadapan langsung dengan E-rekap adalah jual beli suara. Penggelembungan dan penggembosan suara diyakininya dapat diminimalisir jika proses rekapnya berjalan lebih cepat dengan sistem elektronik.

"Kalau prosesnya cepat, ruangnya semakin sempit. Itu bisa meminimalisir kecurangan ya," yakin dia.

Walau begitu, bila kecurangan tetap terjadi, E-rekap, lanjut Veri, bisa membantu untuk membuktikan terjadinya kecurangan dan mengembalikan suara yang digelembungkan atau digemboskan.

"Jadi paling penting juga memastikan seluruh data atau dokumen hasil pemilunya terbuka kepada seluruh peserta pemilu, itu," kata Veri.

Rencana penggunaan E-rekap mendapat dukungan penuh dari beragam pihak. Meski begitu, KPU mengaku masih mempertimbangkan banyak hal dengan menguji kesiapannya terlebih dulu, sebelum digunakan di Pilkada 2020.

Menurut penelusuran KPU, rekap dengan penggunaan sistem elektronik, belum semua pihak merasa yakin. Utamanya rasa percaya publik pada sistem elektronik yang masih dalam tahap permulaan.

"Jadi ini tantangan masa depan yang mau tidak mau harus kita hadapi dan adopsi, penerapan sistem E-rekap juga harus diselaraskan dengan tingkat kepercayaan masyarakat," jelas Komisioner KPU Pramono Ubaid dalam kesempatan yang sama.

Reporter: M Radityo Priyasmoro

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Aplikasi Sirekap KPU Penuh Kejanggalan dan Manipulasi? Begini Analisis Pengamat Siber
Benarkah Aplikasi Sirekap KPU Penuh Kejanggalan dan Manipulasi? Begini Analisis Pengamat Siber

Banyak pihak yang menyebut adanya dugaan manipulasi serta kejanggalan dalam aplikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara
Daftar Negara yang Pemilunya Online, Tak Repot-repot Cetak Surat Suara

Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.

Baca Selengkapnya
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS

Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara dalam proses pemilu dan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu
DKKP RI Sosialisasikan Aplikasi Sietik untuk Penangaxnan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Pemilu harus tetap pada demokrasi dan tidak terpengaruh sebab rasa takut terhadap sesuatu.

Baca Selengkapnya
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024

Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU

Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).

Baca Selengkapnya
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika
Pastikan Sirekap Aman, KPU Jakarta: Ada 20 Perlindungan Aritmatika

Dari 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta semua kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis.

Baca Selengkapnya