Penjelasan KPK soal pernyataan Agus Rahardjo sebut OSO seperti banci
Merdeka.com - Partai Hanura memprotes pernyataan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyindir Oesman Sapta Odang (OSO) seperti banci karena merangkap ketua DPD sekaligus ketua umum Hanura. KPK menyebut, pernyataan Agus tidak diperuntukan untuk personal.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pernyataan Agus berdasarkan sejarah pembentukan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang tidak mewakili partai politik.
"Jadi KPK tidak berbicara secara personal, KPK hanya mengomentari sisi garis besar dan sisi historis dari DPD tersendiri bukan kepada personal, karena diskusi yang kita lakukan kemarin temanya cukup jelas terkait rangkap jabatan dan konflik kepentingan ini yang perlu dibenahi," ujar Febri di gedung KPK, Jumat (5/5).
-
Kenapa Prabowo Subianto memanggil Otto Hasibuan? 'Beliau meminta agar saya memberikan perhatian khusus terhadap keadaan negara kita, termasuk perkembangan di bidang peradilan. Dia menginginkan hal ini diperhatikan, dan masih banyak hal lainnya yang perlu dibahas. Mungkin nanti kalian bisa bertanya langsung kepada Pak Presiden,' kat Otto di rumah Kertanegara, Selasa (15/10).
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sebelumnya, dalam diskusi dengan tema 'Membedah rangkap jabatan pejabat pemerintah' di KPK, Agus sempat menyinggung sikap OSO yang menjadi ketua DPD padahal dia juga merangkap sebagai ketua umum partai Hanura.
"Ide kita buat DPD dulu apa sih, keterwakilan partai atau daerah, kalau daerah mestinya dipisahkan kalau anda partai anda yang di DPR jadi harus ada aturan yang jelas. Kalau terjadi kasusnya Pak OSO jadi seperti banci kan ini," kata Agus.
Dirinya juga menegaskan, seorang pejabat publik tidak boleh lagi untuk berpartai. Meskipun dia menjabat sebagai gubernur sekalipun, tetap dia tidak boleh berpartai dan hanya bertugas melayani masyarakat.
Kalau kita bicara di situ, mesti ada aturan menyatakan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh lagi masih berpartai. Kalau dilihat sebetulnya harus melayani semua masyarakat begitu jadi gubernur kan meskipun dicalonkan dari partai tertentu setelah jadi gubernur rakyat itu kemudian harus anda layani semua enggak boleh diskriminatif mestinya ada aturannya," ucapnya.
Jika adanya pejabat publik yang masih menggunakan almamater atau berlatarbelakang partai, pejabat itupun harus bisa melepaskan almamater partainya itu.
"Dia menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai mestinya kan begitu. Nah, memang yang masih mungkin memakai baju partai kawan kawan di DPR karena di sana ada fraksi itupun etika harus selalu dikontrol standarnya harus ditegakkan," pungkas Agus. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaHasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2015-2019 ini memimpin perolehan suara sementara DPD Jatim versi real count KPU.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto
Baca SelengkapnyaAKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.
Baca Selengkapnya