Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan KPK soal pernyataan Agus Rahardjo sebut OSO seperti banci

Penjelasan KPK soal pernyataan Agus Rahardjo sebut OSO seperti banci Oesman Sapta terpilih sebagai Ketua DPD RI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Partai Hanura memprotes pernyataan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyindir Oesman Sapta Odang (OSO) seperti banci karena merangkap ketua DPD sekaligus ketua umum Hanura. KPK menyebut, pernyataan Agus tidak diperuntukan untuk personal.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pernyataan Agus berdasarkan sejarah pembentukan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang tidak mewakili partai politik.

"Jadi KPK tidak berbicara secara personal, KPK hanya mengomentari sisi garis besar dan sisi historis dari DPD tersendiri bukan kepada personal, karena diskusi yang kita lakukan kemarin temanya cukup jelas terkait rangkap jabatan dan konflik kepentingan ini yang perlu dibenahi," ujar Febri di gedung KPK, Jumat (5/5).

Sebelumnya, dalam diskusi dengan tema 'Membedah rangkap jabatan pejabat pemerintah' di KPK, Agus sempat menyinggung sikap OSO yang menjadi ketua DPD padahal dia juga merangkap sebagai ketua umum partai Hanura.

"Ide kita buat DPD dulu apa sih, keterwakilan partai atau daerah, kalau daerah mestinya dipisahkan kalau anda partai anda yang di DPR jadi harus ada aturan yang jelas. Kalau terjadi kasusnya Pak OSO jadi seperti banci kan ini," kata Agus.

Dirinya juga menegaskan, seorang pejabat publik tidak boleh lagi untuk berpartai. Meskipun dia menjabat sebagai gubernur sekalipun, tetap dia tidak boleh berpartai dan hanya bertugas melayani masyarakat.

Kalau kita bicara di situ, mesti ada aturan menyatakan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh lagi masih berpartai. Kalau dilihat sebetulnya harus melayani semua masyarakat begitu jadi gubernur kan meskipun dicalonkan dari partai tertentu setelah jadi gubernur rakyat itu kemudian harus anda layani semua enggak boleh diskriminatif mestinya ada aturannya," ucapnya.

Jika adanya pejabat publik yang masih menggunakan almamater atau berlatarbelakang partai, pejabat itupun harus bisa melepaskan almamater partainya itu.

"Dia menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai mestinya kan begitu. Nah, memang yang masih mungkin memakai baju partai kawan kawan di DPR karena di sana ada fraksi itupun etika harus selalu dikontrol standarnya harus ditegakkan," pungkas Agus. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Siap Dipanggil KPK 3 Kali Sehari
Hasto Siap Dipanggil KPK 3 Kali Sehari

Pesan Soekarno mengingatkan menjadi pemimpin rela menanggung risiko yang berat.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh
Ketum PBNU soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Segera Kami Tangkap Peluang Itu, Wong Butuh

Ketum PBNU Gus Yahya menyambut baik kebijakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN Sidoarjo, Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan

Gus Muhdlor menggugat KPK yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila
Respons KPU Terkait Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari Karena Asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Mau Daftar Capim KPK: Bila Panggilan Tugas Publik Datang Kepentingan Pribadi Harus Disingkirkan
Sudirman Said Mau Daftar Capim KPK: Bila Panggilan Tugas Publik Datang Kepentingan Pribadi Harus Disingkirkan

Sudirman Said mengaku mendapat banyak dorongan dari pelbagai pihak mengelola pemerintahan yang bersih.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya