Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan KPK soal pernyataan Agus Rahardjo sebut OSO seperti banci

Penjelasan KPK soal pernyataan Agus Rahardjo sebut OSO seperti banci Oesman Sapta terpilih sebagai Ketua DPD RI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Partai Hanura memprotes pernyataan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyindir Oesman Sapta Odang (OSO) seperti banci karena merangkap ketua DPD sekaligus ketua umum Hanura. KPK menyebut, pernyataan Agus tidak diperuntukan untuk personal.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pernyataan Agus berdasarkan sejarah pembentukan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang tidak mewakili partai politik.

"Jadi KPK tidak berbicara secara personal, KPK hanya mengomentari sisi garis besar dan sisi historis dari DPD tersendiri bukan kepada personal, karena diskusi yang kita lakukan kemarin temanya cukup jelas terkait rangkap jabatan dan konflik kepentingan ini yang perlu dibenahi," ujar Febri di gedung KPK, Jumat (5/5).

Sebelumnya, dalam diskusi dengan tema 'Membedah rangkap jabatan pejabat pemerintah' di KPK, Agus sempat menyinggung sikap OSO yang menjadi ketua DPD padahal dia juga merangkap sebagai ketua umum partai Hanura.

"Ide kita buat DPD dulu apa sih, keterwakilan partai atau daerah, kalau daerah mestinya dipisahkan kalau anda partai anda yang di DPR jadi harus ada aturan yang jelas. Kalau terjadi kasusnya Pak OSO jadi seperti banci kan ini," kata Agus.

Dirinya juga menegaskan, seorang pejabat publik tidak boleh lagi untuk berpartai. Meskipun dia menjabat sebagai gubernur sekalipun, tetap dia tidak boleh berpartai dan hanya bertugas melayani masyarakat.

Kalau kita bicara di situ, mesti ada aturan menyatakan bahwa seorang pejabat publik tidak boleh lagi masih berpartai. Kalau dilihat sebetulnya harus melayani semua masyarakat begitu jadi gubernur kan meskipun dicalonkan dari partai tertentu setelah jadi gubernur rakyat itu kemudian harus anda layani semua enggak boleh diskriminatif mestinya ada aturannya," ucapnya.

Jika adanya pejabat publik yang masih menggunakan almamater atau berlatarbelakang partai, pejabat itupun harus bisa melepaskan almamater partainya itu.

"Dia menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai mestinya kan begitu. Nah, memang yang masih mungkin memakai baju partai kawan kawan di DPR karena di sana ada fraksi itupun etika harus selalu dikontrol standarnya harus ditegakkan," pungkas Agus. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Pengacara Blak-blakan Dampak Kasus Harun Masiku: Hasto dan PDIP Kerap Jadi Korban Bullying Politik
Pengacara Blak-blakan Dampak Kasus Harun Masiku: Hasto dan PDIP Kerap Jadi Korban Bullying Politik

Hasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Agus Rahardjo Calon Terkuat DPD Jatim, Ketua KPK Pertama yang Tak Pernah Sekolah Hukum
Sisi Lain Agus Rahardjo Calon Terkuat DPD Jatim, Ketua KPK Pertama yang Tak Pernah Sekolah Hukum

Ketua KPK periode 2015-2019 ini memimpin perolehan suara sementara DPD Jatim versi real count KPU.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP
AKBP Rossa Purbo Sudah Diperiksa Dewas KPK dan Komnas HAM Buntut Penyitaan Handphone Hasto PDIP

AKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya