Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perketat syarat independen, DPR tak ingin kedaulatan bisa dibeli

Perketat syarat independen, DPR tak ingin kedaulatan bisa dibeli Ilustrasi Revisi UU Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - UU Pilkada mengatur cara baru terkait syarat verifikasi faktual terhadap dukungan calon independen. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menegaskan bahwa syarat calon independen harus mengantongi 6,5 hingga 10 persen suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ini bentuk sensus oleh PPS dan ada petugas yang menanyakan dukungan itu. Karena itu dari DPT, maka basisnya NIK. Ada sistemnya," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).

‎Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, aturan yang lebih ketat tersebut untuk mendukung hak kedaulatan seseorang. ‎"Biar lebih legitimate dan demokrasinya lebih pas. Jadi kedaulatan yang digunakan benar-benar untuk kedaulatan bukan untuk uang," tuturnya.

Rambe mengungkapkan, nantinya akan memakai metode seperti sensus penduduk. Usulan tersebut merupakan usulan DPR dan pemerintah.

"Pemerintah dan DPR. Pemerintah yakin itu bisa dalam bentuk sensus," pungkasnya.

Seperti diketahui, ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS. Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Puan Maharani dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Pesan Puan Maharani dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Puan Maharani menyoroti proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun ini agar dapat berjalan dengan jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 DPR, Puan Tekankan Komitmen DPR Selaras Dengan Amanat Konstitusi
HUT ke-79 DPR, Puan Tekankan Komitmen DPR Selaras Dengan Amanat Konstitusi

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Khusus dalam rangka memperingati HUT ke-79. Rapat ini sekaligus penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun 2023-2024.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Puan Imbau Anggota Dewan Untuk Selalu Sempurnakan Praktik Berdemokrasi
Puan Imbau Anggota Dewan Untuk Selalu Sempurnakan Praktik Berdemokrasi

Puan mengimbau anggota dewan agar dapat bekerja bersama membangun kelembagaan DPR RI yang berintegritas.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser

Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat
Puan Maharani Ingatkan DPR-DPD RI 2024-2029 Agar Fokus Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Puan Maharani mengingatkan Anggota DPR-DPD RI terpilih Periode 2024-2029 agar berfokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
Senior Demokrat Tak Setuju Usulan Presiden Dipilih MPR: Kedaulatan Rakyat Pilih Langsung Pemimpin
Senior Demokrat Tak Setuju Usulan Presiden Dipilih MPR: Kedaulatan Rakyat Pilih Langsung Pemimpin

Senior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.

Baca Selengkapnya
Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong
Puan: Capek-Capek ke TPS dan Nyoblos Tapi Enggak Ikut Kata Hati Rugi Dong

Puan menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan akan selalu mengawasi pelaksanaan.

Baca Selengkapnya