Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pernyataan Lengkap Surya Paloh soal Johnny Plate Tersangka Korupsi

Pernyataan Lengkap Surya Paloh soal Johnny Plate Tersangka Korupsi Surya Paloh. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Plate jadi tersangka atas kasus korupsi BTS 5G yang ditaksir rugikan negara Rp8 triliun.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Sekjen partainya tersebut.

"Sejujurnya kami dalam suasana keprihatinan, kesedihan yang sukar kami tutupi, tapi kami berusaha tetap tegar bisa tersenyum," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Orang lain juga bertanya?

Meskipun demikian, Paloh mengaku akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. "Kami ingin terus menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan. Kita berikan kehormatan sebagaimana mestinya," ujarnya.

"Dari proses hukum harus kita hormati tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," tutup Paloh.

Berikut Pernyataan Lengkap Surya Paloh soal Johnny Plate Tersangka Korupsi:

Selamat sore ....Saudara-saudaraku, rekan-rekan pers yang saya hormati, suasana sore hari ini pasti satu suasana yang berbeda dari suasana pertemuan-pertemuan kita di tempat ini dari beberapa kali pertemuan dengan kawan-kawan semuanya.

Sejujurnya harus saya katakan dalam kapasitas saya, baik secara pribadi maupun selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem beserta dengan seluruh jajaran DPP yang ada pada sore hari ini, dan tentu juga tidak terlepaskan dari seluruh pihak baik Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Daerah sampai DPRD Partai NasDem seluruh Indonesia kami dalam suasana penuh keprihatinan.

Kesedihan yang sukar untuk kami tutupin. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya kami upayakan itu.

Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada dalam nurani pribadi diri saya, ada kesedihan, keperihan hati, tidak seperti biasanya.

Ada kesedihan, keperihan hati, tidak seperti biasanya.Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini, kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, saudara kami Johnny Plate, saya harus katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini.

Saudara-saudaraku semuanya, ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka, itulah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya.

Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu.

Dengan hukum, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagaimana warga negara yang baik. Apalagi peran daripada institusi partai politik yang berulang kali saya katakan, partai politik harus berada pada garda paling depan untuk memberikan kontribusinya dalam proses pendidikan politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas. Ini jelas. Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya.

Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar.

Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidAk benar itu. Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada ini.

Jadi sekali lagi saya tegaskan kita hargai proses hukum. Kedua, kepada Partai Nasdem saya sudah ingatkan seluruh kader untuk tetap bekerja seperti biasa. Tidak mudah terprovokasi, jangan kasih tempat siapapun yang mencoba untuk adu domba kita satu sama lain karena kita lebih kedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional itu jelas komitmen kami.

Ketiga, mengingat tugas dan kesibukan peran posisi kesekjenan pada hari ini kami telah tetapkan memutuskan saudara Muhammad Taslim Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan sekjen.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak

Plate terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
Johnny Plate Bacakan Pleidoi: Saya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

Johnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selian itu eks Menkominfo juga turut dibebankan dengan membayar uang pengganti perkara sebesar Rp15,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Johnny Plate 15 Tahun Penjara
Hakim Vonis Johnny Plate 15 Tahun Penjara

Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS
Johnny Plate Siap Bongkar Penerima Duit Korupsi BTS

Plate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya