Pernyataan Lengkap Surya Paloh soal Johnny Plate Tersangka Korupsi
Merdeka.com - Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Plate jadi tersangka atas kasus korupsi BTS 5G yang ditaksir rugikan negara Rp8 triliun.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku berduka dan prihatin dengan kasus yang menjerat Sekjen partainya tersebut.
"Sejujurnya kami dalam suasana keprihatinan, kesedihan yang sukar kami tutupi, tapi kami berusaha tetap tegar bisa tersenyum," kata Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Meskipun demikian, Paloh mengaku akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. "Kami ingin terus menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan. Kita berikan kehormatan sebagaimana mestinya," ujarnya.
"Dari proses hukum harus kita hormati tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," tutup Paloh.
Berikut Pernyataan Lengkap Surya Paloh soal Johnny Plate Tersangka Korupsi:
Selamat sore ....Saudara-saudaraku, rekan-rekan pers yang saya hormati, suasana sore hari ini pasti satu suasana yang berbeda dari suasana pertemuan-pertemuan kita di tempat ini dari beberapa kali pertemuan dengan kawan-kawan semuanya.
Sejujurnya harus saya katakan dalam kapasitas saya, baik secara pribadi maupun selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem beserta dengan seluruh jajaran DPP yang ada pada sore hari ini, dan tentu juga tidak terlepaskan dari seluruh pihak baik Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Daerah sampai DPRD Partai NasDem seluruh Indonesia kami dalam suasana penuh keprihatinan.
Kesedihan yang sukar untuk kami tutupin. Kami berupaya untuk menutupi ini, kami berupaya untuk kami tetap tegar, bisa tersenyum dengan teman-teman semuanya kami upayakan itu.
Tapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada dalam nurani pribadi diri saya, ada kesedihan, keperihan hati, tidak seperti biasanya.
Ada kesedihan, keperihan hati, tidak seperti biasanya.Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini. Tapi untuk hal yang terjadi kali ini, kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, saudara kami Johnny Plate, saya harus katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini.
Saudara-saudaraku semuanya, ditetapkannya saudara Johnny Plate sebagai tersangka, itulah merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaluinya.
Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu.
Dengan hukum, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagaimana warga negara yang baik. Apalagi peran daripada institusi partai politik yang berulang kali saya katakan, partai politik harus berada pada garda paling depan untuk memberikan kontribusinya dalam proses pendidikan politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas. Ini jelas. Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati, tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya.
Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar.
Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan tidAk benar itu. Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada ini.
Jadi sekali lagi saya tegaskan kita hargai proses hukum. Kedua, kepada Partai Nasdem saya sudah ingatkan seluruh kader untuk tetap bekerja seperti biasa. Tidak mudah terprovokasi, jangan kasih tempat siapapun yang mencoba untuk adu domba kita satu sama lain karena kita lebih kedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional itu jelas komitmen kami.
Ketiga, mengingat tugas dan kesibukan peran posisi kesekjenan pada hari ini kami telah tetapkan memutuskan saudara Muhammad Taslim Hermawi Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan sekjen.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPlate terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaJohnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSelian itu eks Menkominfo juga turut dibebankan dengan membayar uang pengganti perkara sebesar Rp15,5 miliar.
Baca SelengkapnyaUang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaJohnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.
Baca SelengkapnyaPlate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca Selengkapnya