Perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme berpotensi tarik menarik kewenangan
Merdeka.com - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pelibatan TNI dalam penanganan terorisme berpotensi tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dengan TNI. Apabila sesuai dengan pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang menyatakan TNI bisa melakukan operasi sendiri dari pencegahan, penindakan, dan pemulihan.
Padahal, kata Hendardi, dalam UU Terorisme yang baru disahkan agen utama pemberantasan terorisme adalah BNPT yang beroperasi dalam peradilan pidana, Polri sebagai agen penegak hukum, dan TNI berfungsi perbantuan.
"Jelas perluasan kewenangan sebagaimana dikatakan Panglima itu terjadi dan dituangkan dalam Perpres, maka produk legislasi yang baru saja disahkan bukannya menjadi landasan kerja agar lebih efektif tetapi bisa jadi justru mengundang tarik menarik kewenangan antar institusi keamanan," jelas Hendardi dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/5).
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk mencegah pertikaian? Komandan Kompi (Danki) Alpha Mayor Inf Handi Wibowo segera melaksanakan prosedur tetap sebagai pasukan misi perdamaian PBB. Selanjutnya Danki Alpa melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan menyiapkan Quick Reserve Team (QRT) yang berjumlah 23 personel untuk menghadang tank Markava milik Israel guna mencegah terjadinya pertikaian dengan tentara Lebanon.
-
Bagaimana Panglima TNI memperkuat hubungan pertahanan? Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Agus Subiyanto, kedua angkatan bersenjata memperluas interaksi profesional dan hubungan antar masyarakat melalui kunjungan tingkat tinggi secara berkala, mengikuti kursus, pertukaran profesional, dan latihan bilateral dan multilateral.
Dia meminta masyarakat luas untuk melakukan pengawasan atas penyusunan tersebut. Sebab, menurut Hendardi berpotensi melampaui UU yang telah disahkan.
"Masyarakat sipil dan akademisi harus memberikan perhatian pada penyusunan Perpres tersebut karena dalam praktik bisa jadi disusun melampaui norma yang ada dalam UU," kata dia.
Diketahui, Menkum HAM Yasonna Laoly memastikan pemerintah akan segera menyusun Perpres yang mengatur aturan main pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Adapun dalam penyusunannya melibatkan Kemenhan, Polri, TNI, serta BNPT.
"UU sudah dapat digunakan oleh aparat penegak hukum. Lanjutannya nanti kami akan menyusun Perpres tentang pelibatan TNI," kata Yasonna, Kamis (24/5).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca Selengkapnya"Teruskan saya sudah ngomong saya enggak setuju yang namanya TNI-Polri mau disetarakan," tegas Megawati
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.
Baca SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaCapres Prabowo mengakui banyak sependapat dengan Ganjar
Baca Selengkapnya“Mengapa Bu Mega menyampaikan hal itu, sebenarnya memang karena rasa sayang terhadap institusi TNI dan Polri," kata Hasto
Baca Selengkapnya