Pilkada Karawang, undangan pencoblosan dibuang berserakan di jalan
Merdeka.com - Sebanyak 38 lembar kartu C6, atau surat undangan pemilihan, ditemukan berserakan di salah satu ruas jalan di Kompleks salah satu Perumahan di wilayah Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/12).
Lembaran surat C6 itu ditemukan oleh seorang warga Diki (40), warga setempat, yang tengah melintas. Dia melihat surat undangan untuk warga itu berserakan di jalan, di sekitar tempat pembuangan sampah. serta sebagian di antaranya masih terbungkus kantong plastik berwarna merah.
"Saya lagi melintas antar istri, terus lihat kertas berserakan. Waktu dilihat ternyata surat C6," kata Diki.
-
Dimana Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? Rara melakukan sosialisasi di Jalan lintas timur Riau-Sumatera Utara. Lokasi tepatnya di Ujung Tanjung Dusun Terminal, Tanah Putih, Rokan Hilir.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Dimana surat suara Pekanbaru disimpan? Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
Lokasi dibuangnya 38 lembar Surat Undangan pencoblosan itu, juga tidak jauh dari Tempat Pemungutan Suara, TPS 14 Kepuh.
Selanjutnya oleh Diki, surat C6 Itu dibawa untuk diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karawang di Jalan Panatayudha, Karawang Kota.
Namun sangat disayangkan, di kantor Panwaslu sama sekali tidak ada petugas, yang ada hanya beberapa orang yang tengah berjaga di sekretariat kantor pengawas pemilu tersebut.
Belum diketahui secara pasti atas kasus dibuangnya kartu undangan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat pemilih tersebut. Namun dugaan sementara, Surat C6 itu sengaja dibuang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah jalan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menjadi sorotan usai dipenuhi ceceran sampah.
Baca SelengkapnyaAda sampah yang ditinggalkan di rumput, di jalanan, bahkan di pedestrian sekitar kawasan luar Istana Merdeka.
Baca SelengkapnyaPegiat Peduli Lingkungan mengajak masyarakat memungut sampah saat CFD di Bundaran HI.
Baca SelengkapnyaSurat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaBerikut momen warga Kalimantan Barat nekat buang sampah bertruk-truk di kantor Bupati dan DPRD.
Baca SelengkapnyaSejumlah pemuda Bangkalan bersih-bersih area jembatan Serdang dan kewalahan mengangkut gunungan popok bayi.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca Selengkapnya