Pilkada Serentak 2020, KPU Siapkan Anggaran Rp9,9 Triliun
Merdeka.com - Sebanyak 270 daerah akan menggelar pilkada serentak di bulan September 2020. Dengan anggaran total sebesar Rp9,9 Triliun, KPU berharap, pelaksanaan pilkada akan berlangsung sukses seperti Pemilu 2019 lalu.
"Berbagai persiapan telah dan tengah kami siapkan, seperti perencanaan program dan anggaran di mana tadinya rencana anggaran sebesar Rp11 Triliun, namun dalam pembahasannya menjadi Rp9,9 triliun," kata Ketua KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Anggaran itu, kata Arief, untuk melaksanakan pilkada di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sampai tanggal 10 Januari 2020, Arief mengungkapkan, anggaran yang diajukan KPU Provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp11.955.401.232.913 dan yang telah disetujui Rp9.936.093.023.393.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Arief menjelaskan anggaran Rp9 triliun itu merupakan bujet dari 270 daerah: 9 Provinsi diperoleh anggaran Rp1.378.971.076.550, kemudian 224 Kabupaten Rp7.439.855.692.668 dan anggaran untuk 37 kota sebesar Rp1.117.267.154.175.
Arief mengatakan bahwa dana itu kurang dari anggaran yang sebelumnya diusulkan oleh KPU RI sebesar Rp11.955401.232.913.
"Sampai 10 Januari baru 233 satuan kerja yang telah menerima dana hibah dengan total Rp444 miliar yang sudah ditransfer," lanjut Arief.
Persiapan lain yang telah berjalan adalah penyusun peraturan dan keputusan KPU, sosialisasi dan bimbingan teknis, pembentukan badan ad hoc, hingga penyerahan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU.
"Guna menjaga integritas dalam penyelenggaraannya, KPU juga telah mendata 14 jenis logistik dalam katalog elektronik. Juga telah disusun rencana proses produksi dan distribusi logistik yang disesuaikan dengan tahapan lain seperti penetapan pasangan calon serta penetapan DPT," kata Arief
Antisipasi Petugas yang Meninggal
Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, KPU juga mengantisipasi terulangnya banyak petugas meninggal seperti di Pemilu 2019.
"Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita," kata Arief.
Dari data yang ada disampaikan oleh Arief, bahwa sebanyak 894 orang petugas meninggal dunia selama penyelenggaraan Pemilu 2019. Sementara 5.175 orang petugas lainnya mengalami sakit.
Dikatakan oleh Arief bahwa memang setiap penyelenggaraan Pemilu selalu ada petugas yang meninggal dunia. Namun hanya di 2019 yang menjadi perhatian publik. Hal ini yang menjadi catatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2020.
"Tentu ini bukan hal yang nyaman bagi kita melihat angka ini. Walaupun sebetulnya petugas yang meninggal dunia dari pemilu ke pemilu itu selalu ada. Tetapi di pemilu sebelumnya diskusinya tidak sebanyak yang terjadi di pemilu 2019," sambung Arief.
Arief menyampaikan beberapa masukan untuk pemilu serentak selanjutnya, khususnya pemilu 2020. Namun, Arief tidak menjabarkan secara spesifik mengenai solusi data jumlah petugas yang meninggal.
"Kami mengusulkan ada penerapan e-rekap, kemudian membuat salinan surat suara dalam bentuk digital, perbaikan desain bentuk keserentakan dalam pemilu ke depan. Mengalokasikan anggaran untuk dukungan pelaksanaan pemilu di luar negeri pada kementerian luar negeri," kata Arief.
"Dilakukannya rekrutmen KPU secara serentak dan tidak dilakukan proses rekrutmen KPU pada tahapan pelaksanaan pemilu serentak," tambahnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak termasuk pesta demokrasi besar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca Selengkapnya