Pimpinan DPR berikan tiga catatan terkait capim KPK
Merdeka.com - Rapat paripurna DPR kemarin membacakan surat yang telah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengajuan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lolos seleksi tim panitia seleksi (pansel). Delapan nama capim KPK akan ditindaklanjuti di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Atas hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan tiga catatan penting terkait delapan calon pimpinan lembaga antirasuah berdasarkan pandangan dari tiap fraksi di DPR.
"Catatan pertama adalah permintaan kepada Bamus DPR kepada pimpinan Dewan untuk menanyakan kepada presiden soal pembahasan capim KPK apakah berjalan beriringan dengan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," kata Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/10).
-
Kenapa TKN Prabowo-Gibran meminta relawan untuk tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya? Menurut dia, kandidat yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang merupakan putra putra terbaik bangsa yang dipilih partai politik, dan ditawarkan kepada rakyat agar dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karenanya, cara-cara berpolitik dengan menyerang pribadi calon dinilai Sangap tidak sesuai adab ketimuran.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Apa pernyataan kontroversial Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa Pilkada DIY rawan konflik? Di beberapa daerah, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) rawan terjadi konflik, tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Fahri mengutarakan apabila tak ada keselarasan pembahasan capim KPK dengan revisi UU KPK, maka akan menyebabkan kekacauan politik dan hukum di tanah air.
"Kita tahu kacau-kacaunya nasib revisi UU seperti apa, kita tidak mau melakukan hal yang berulang sehingga menimbulkan kekacauan seperti sandiwara politik saja," terang Fahri.
Poin kedua, dia mengatakan audit kinerja KPK pada masa Ketua Badan Pemeriksaan (BPK) Hadi Poernomo belum diserahkan kepada DPR. Padahal, audit tersebut dapat menjadi pertimbangan atas kerja lembaga antikorupsi itu sebelumnya.
"BPK terdahulu sudah audit tapi baru diserahkan ke KPK belum ke DPR. Kalau sampai ke kita bisa menjadi pertimbangan selanjutnya," ujarnya.
Ketiga, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti ketiadaan capim KPK yang berasal dari institusi kejaksaan yang menyebabkan kekalahan KPK dalam sidang praperadilan terdahulu. Akibatnya, status tersangka dengan mudah gugur dalam sidang praperadilan tersebut.
"Catatan dari fraksi bahwa ketiadaan pimpinan KPK dari pihak Jaksa, bisa menjadi sebab kekalahan KPK dalam praperadilan. Makanya, KPK harus berhati-hati menetapkan tersangka dengan tidak terpenuhi capim pimpinan KPK dari unsur jaksa. Kita juga mempertanyakan tak adanya jaksa di situ. Setelah Kamis, akan kita bicarakan soal ini kepada pimpinan DPR yang lain," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar pemasangan baliho capres dan cawapres oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari agar tidak mengulangi kesalahan usai disanksi peringatan keras dari DKPP
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.
Baca Selengkapnya