Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP sebut anggota DPR yang tolak kenaikan tunjangan cuma cuci tangan

PPP sebut anggota DPR yang tolak kenaikan tunjangan cuma cuci tangan Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Politikus PPP Syaifullah Tamliha mengaku mendukung kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah masuk dalam RAPBN 2016. Menurut dia, anggota DPR yang menyatakan menolak hanya ingin cuci tangan saja.

"Semua fraksi sudah setuju dalam BURT enggak ada yang keberatan. Tidak boleh ada yang cuci tangan dengan tidak menerimanya. Persetujuan jelas ada di dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)," kata Syaifullah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Syaifullah menjelaskan, usulan kenaikan tunjangan DPR telah diterima dan disetujui oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Kenaikan ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja anggota dewan yang sering bolos menjalankan rapat.

"Kita minta adanya kenaikan tunjangan semakin rajin melakukan fungsinya sebagai legislasi. Sehingga kita dapat melakukan perubahan kerja pada 2016. Malukan kalau sering bolos rapat," terangnya.

"Malu kepada rakyat tunjangan besar kemudian hanya menikmati gaji. Hal ini akan memperlancar tugas serta meningkatkan kualitas DPR dalam fungsi budgeting dan kontrol," pungkasnya.

Diketahui, dalam APBN 2016 yang sudah disahkan kemarin antara pemerintah dan DPR, tunjangan anggota dewan mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut tunjangan DPR di APBN 2016:

1. Tunjangan kehormatan

A. Ketua badan/komisi sebesar Rp 6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta

B. Untuk wakil ketua dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta

C. Anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif

A. Ketua badan/komisi dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta

B. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta

C. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran

A. Ketua komisi/badan sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta

B. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta

C. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Pejuang PPP Klaim Bawa Aspirasi Masyarakat
VIDEO: Beralih Dukung Prabowo-Gibran, Pejuang PPP Klaim Bawa Aspirasi Masyarakat

Kader yang mengatasnamakan Pejuang PPP ini mengaku aksinya merupakan aspirasi dari masyarakat

Baca Selengkapnya
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR
RUU Dewan Pertimbangan Presiden Disepakati jadi Inisiatif DPR

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran
Majelis Pertimbangan PPP Minta Ketum Pecat Kader yang Dukung Prabowo-Gibran

Majelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat
Sebelum Pengesahan RUU Pilkada, DPR Pertimbangkan Suara Rakyat

Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.

Baca Selengkapnya
Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket
Gerindra: 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On dari Hak Angket

"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.

Baca Selengkapnya
PDIP Kembali Pimpin Banggar DPR, Ini Susunan Lengkapnya
PDIP Kembali Pimpin Banggar DPR, Ini Susunan Lengkapnya

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10)

Baca Selengkapnya