Primus: Anggota DPR tak boleh terjun dunia hiburan itu diskriminasi
Merdeka.com - Anggota DPR Komisi VI dari PAN Primus Yustisio merasa keberatan jika usulan adanya larangan anggota DPR beraktivitas secara komersial, seperti menjadi bintang iklan dan main sinetron disahkan. Menurut mantan publik figur itu, usulan kebijakan tersebut sangat diskriminatif.
"Saya sebagai mantan pelaku (artis) tentu ini sedikit diskriminasi," kata Primus ketika ditemui merdeka.com, di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (29/1).
Primus menyebutkan, jumlah anggota DPR yang berlatarbelakang artis tidak mencapai 3 persen. Maka dari itu, Primus meminta agar usulan yang pernah disampaikan dalam sidang paripurna dengan pembahasan kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu tidak disahkan. Sehingga, anggota DPR bisa mengisi waktunya dengan aktivitas di luar jam kerja kedewanan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa yang minta Prabowo batalkan PPN? Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
"Sejauh ini juga kalau pun ada yang nyambi itu kan di luar jam kerja kedewanan. Sekarang begini, contoh kalau ada artis yang diundang ke salah satu stasiun televisi atau bernyanyi di luar jam kerja apakah itu menyalahi aturan?" katanya.
Bahkan, Primus melanjutkan, anggota DPR yang dilarang beraktivitas jadi artis tersebut telah dirampas haknya sebagai warga negara Indonesia. Menurutnya, negara menjamin kebebasan berekspresi setiap warganya.
"Saya sependapat sama Bang Ruhut, yang tidak boleh itu korupsi, benar itu. Tidak boleh berbuat azas moril, apa yang bertolak belakang dengan yang positif," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaDesakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca Selengkapnya