Program Rp 1 M per RW ala Agus-Sylvi dinilai Bawaslu politik uang
![Program Rp 1 M per RW ala Agus-Sylvi dinilai Bawaslu politik uang](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/12/01/785502/540x270/program-rp-1-m-per-rw-ala-agus-sylvi-dinilai-bawaslu-politik-uang.jpg)
Merdeka.com - Bawaslu DKI Jakarta merilis temuan pelanggaran selama masa kampanye. Salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian Bawaslu terkait dugaan adanya politik uang yang mungkin dilakukan cagub-cawagub DKI Jakarta.
Dugaan politik uang ditemukan pada pasangan cagub-cawagub nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Politik uang yang dimaksud terkait janji Rp 1 miliar yang diberikan pada tiap RW dalam satu tahun. Hal ini diucapkan saat Agus melakukan blusukan di wilayah Jakarta Utara.
Bawaslu menilai ucapan terindikasi politik uang karena program tersebut tidak tercatat dalam visi-misinya.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Kenapa SYL diduga melakukan TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang dituduh terlibat dalam suap? Dalam dakwaan tersebut, mereka dituduh telah merancang suatu rencana untuk menawarkan, melaksanakan, dan menjanjikan suap kepada pejabat pemerintah India.
"Yang baru, dugaan politik uang dilakukan Agus-Slyvi yang menjanjikan program Rp 1 miliar saat kampanye di Jakarta Utara. Tapi tidak ditemukan unsur tindak pidana pemilunya. Apa yang disampaikan pak Agus saat itu tidak tercatat dalam visi misi," kata Ketua Bawaslu Mimah Susanti, di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Meskipun tidak ditemukan unsur tindak pidana pemilu, Bawaslu melihat adanya dugaan melanggar administrasinya.
"Kita (Bawaslu) duga ada dugaan pelanggaran administrasinya. Maka dugaan itu kita teruskan pada KPUD," ujarnya.
Dengan adanya dugaan politik uang tersebut, Bawaslu menyerahkan sanksinya kepada KPUD. "Sanksinya kita serahkan pada KPUD," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Agus Harimurti Yudhoyono mengaku akan mengalokasikan anggaran per tahun untuk RT RW dengan jumlah cukup besar. Anggaran itu diberikan perhatian dan memberdayakan komunitas.
"Saya dan mpok Sylvi akan mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan komunitas RT RW sebesar Rp 1 miliar per RW per tahun," ujar Agus saat pidato politik di GOR Jakarta Utara, Minggu (13/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Pramono Serang Program Ridwan Kamil 1 RW Rp1 Miliar: Angkanya Tidak Boleh Lebih 5 Persen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/10/6/1728221853115-2h58a.jpeg)
Pramono mengingatkan bahwa persoalan besaran anggaran sudah diatur dalam Undang-Undang.
Baca Selengkapnya![Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/5/1704428490224-3sxqw.jpeg)
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca Selengkapnya![Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Agar Politik Uang dalam Pemilu Dilegalkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/15/1715753255766-bfzbv.jpeg)
Mengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada
Baca Selengkapnya![Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/10/1704876215998-hadaz.jpeg)
Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca Selengkapnya![Peneliti BRIN Minta Bawaslu Adil Sikapi Dugaan Gibran Langgar Kampanye: Tak Ada Hak Istimewa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/8/1702033313445-xknou.jpeg)
Gibran diduga melanggar aturan kampanye saat membagikan susu gratis kepada masyarakat saat Car Free Day.
Baca Selengkapnya![Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Janji Naikkan Insentif Pengurus RT-RW hingga Rp200 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/26/1727346896342-1ffyn.jpeg)
Juru Bicara (Jubir) RIDO, Juwanda mengatakan insentif bagi pengurus RT RW dan anggaran Rp100 juta hingga Rp200 juta ke RT dan RW.
Baca Selengkapnya![Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/19/1702967307733-2aw72.jpeg)
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnya![Tepergok Lakukan 'Serangan Fajar' dari Paslon, Ketua RT di Musi Rawas Nyaris Digebuki Warga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/25/1732533853240-0w5jul.jpeg)
Ketua RT di Musi Rawas YN dipergoki warga sedang melakukan bagi-bagi uang.
Baca Selengkapnya![Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/19/1702994826951-7uwls.jpeg)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca Selengkapnya![Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/5/1707119462419-dgsj1.jpeg)
Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnya![VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/19/1702986053688-stuhv.jpeg)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca Selengkapnya![Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/24/1732435859949-dswka.jpeg)
Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca Selengkapnya