Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proses hukum kasus Ahok diharap tak dicemari urusan politik

Proses hukum kasus Ahok diharap tak dicemari urusan politik Ahok dapat dukungan atlet bulu tangkis. ©2016 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama akan mulai disidang pada 13 Desember. Sidang ini akan dipimpin oleh lima hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pakar Hukum dari UIN Andi Syafrani mengatakan, pengadilan akan mengungkap fakta kasus tersebut secara terbuka. Dia berharap, hakim objektif dalam mendengarkan keterangan saksi.

Andi juga berharap, kelima hakim terbebas dari intervensi dan kepentingan manapun. Terlebih, dikabarkan akan ada demo saat berlangsungnya sidang Ahok nanti.

"Dalam proses ini, Hakim harus terbebas dari opini apapun termasuk tekanan publik. Publik pun tidak boleh melakukan hal-hal yang bertujuan memengaruhi putusan hakim. Jangan sampai keadilan tercemar oleh faktor eksternal apalagi urusan politik," kata Andi saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (10/12).

Andi juga sempat mengkritisi ucapan Ahok di Kepulauan Seribu yang membawa surah Al Maidah ayat 51 beberapa waktu lali. Menurut dia, ucapan itu harus dibuktikan ada atau tidaknya niat Ahok.

"Sengaja itu kan ada niat. Niat dalam fiqih diartikan menjadi satu kesatuan dalam memenuhi syarat ibadah. Kalau tidak ada niat maka tidak ada artinya ibadah. Nah begitu ada niat harus selaras dengan perbuatan," kata Andi.

Seharusnya, kata Andi, kepolisian hanya memberi teguran kepada Ahok dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama itu. Teguran bisa berupa lisan atau tertulis dan diminta tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.

Andi menambahkan, salah besar ketika Ahok dikenakan pasal 156a KUHP bersumber dari Penetapan Presiden no 1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. Dalam Penpres pasal 4 menyebutkan seseorang akan dipidana maksimal lima tahun jika dengan sengaja di muka umum melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

"Jangan buru-buru pakai hukum pidana. MK (Mahkamah Konstitusi) menegaskan ini harus diperhatikan proses-proses penegakan hukum dalam penpres itu seperti teguran secara tertulis, ada pembubaran kalau organisasi. Harus dikasih peringatan dulu, misalkan main bola pakai kartu kuning, bukan langsung kartu merah," papar dia.

Alumni Universitas Melbourne, Australia ini menuturkan terlalu berlebihan berbagai pihak menuding Ahok menistakan Agama Islam. Sebab, plesetan ayat-ayat suci Alquran kerap dilakukan para santri di pesantren namun tidak dipersoalkan.

"Saya sebut di pesantren kita plesetkan ayat, agama, itu tidak dianggap penodaan agama. Hanya saja ini mungkin karena aktornya tokoh politik," tuntasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta

Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI

Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI

Baca Selengkapnya
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok
Peluang Kembali Maju Pilkada Jakarta Terbuka Usai Putusan MK, Begini Respons Ahok

Putusan MK itu bakal dibahas PDI Perjuangan dalam rapat digelar di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini
Hakim Konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo Diperiksa MKMK Hari Ini

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur

Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Siapkan Andika Perkasa & Ahok buat Maju DKI-Sumut, Ada Kejutan Dua Nama
VIDEO: PDIP Siapkan Andika Perkasa & Ahok buat Maju DKI-Sumut, Ada Kejutan Dua Nama

Muncul nama Eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan Eks Gubernur DKI Basuki T Purnama dari PDIP

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya