Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Perkarakan Batas Minimal Usia Capres dan Cawapres, Ini Alasannya

PSI Perkarakan Batas Minimal Usia Capres dan Cawapres, Ini Alasannya Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya dalam politik pada anak muda yang kompeten, termasuk untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.

Dukungan PSI ini diwujudkan dengan menguji persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Kamis (9/3).

“PSI memberikan ruang dan perhatian pada anak muda untuk berpartisipasi lebih luas dalam politik dan jabatan kepemimpinan publik. Banyak anak muda menunjukkan prestasinya dalam jabatan kepemimpinan publik, yang bisa jadi berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden RI, namun sayangnya terganjal syarat usia minimal 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI, Francine Widjojo dalam keterangannya, Kamis (9/3).

Orang lain juga bertanya?

"Sedangkan dua UU Pemilu sebelumnya mengatur syarat minimalnya usia 35 tahun. Tidak ada dasar dan urgensinya membatasi rakyat tidak boleh memilih capres dan cawapres yang usianya 35-39 tahun,” tambahnya.

Dia menerangkan, syarat minimal umur 35 tahun untuk dapat dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden tertuang dalam Pasal 6 huruf (q) UU Nomor 23 Tahun 2003 dan UU Nomor 42 Tahun 2008 yang telah digantikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Permohonan uji materiil di Mahkamah Konstitusi tersebut diajukan PSI bersama kader-kader mudanya yaitu Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi dan Mikhael Gorbachov Dom, dengan LBH PSI selaku kuasanya.

"Saat ini tidak ada batasan usia minimal untuk menjadi menteri. Sedangkan dalam Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 ada potensi menteri yang usianya di bawah 40 tahun dapat melaksanakan tugas sementara sebagai presiden dan wapres," jelas Francine.

Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengatur bahwa jika Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka tugasnya dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.

“Indonesia pernah memercayakan kepemimpinannya kepada Sutan Syahrir di usianya 36 tahun sebagai Perdana Menteri pertama Indonesia dan perdana menteri termuda di dunia saat itu. Beliau juga dipercaya sekaligus rangkap jabatan Perdana Menteri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri," terangnya.

“Jangan sampai UU justru menjadi hambatan potensi anak muda. Sutan Syahrir sudah membuktikan bahwa umur bukanlah tolak ukur yang tepat untuk menilai kompetensi seorang pemimpin,” tutup Francine.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi
Respons Anies Soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Saya Percaya MK Memutus Sesuai Spirit Konstitusi

Jika gugatan batas minimal usia capres dan cawapres itu dikabulkan MK membuka peluang Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK
Resmi, DPR Setujui Perubahan PKPU Syarat Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK

DPR RI menyetujui perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengikuti putusan MK tentang syarat Capres-Cawapres

Baca Selengkapnya
Demokrat Akui Putusan MK Buka Peluang Anak Muda Maju di Pilpres
Demokrat Akui Putusan MK Buka Peluang Anak Muda Maju di Pilpres

Demokrat menghormati putusan MK terkait syarat dan batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Serahkan ke MK
Ma'ruf Amin soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Serahkan ke MK

Ma'ruf Amin menyerahkan putusan gugatan tersebut kepada MK.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dukung Batas Umur Capres Cawapres Digugat: Jangan Lihat Usia, Tapi Tekat dan Idealisme
Prabowo Dukung Batas Umur Capres Cawapres Digugat: Jangan Lihat Usia, Tapi Tekat dan Idealisme

Presiden Jokowi menyebut persyaratan capres dan cawapres dengan usia minimal 40 tahun sudah melalui banyak pertimbangan.

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres

PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diajukan Mahasiswa Unisia Brahma Aryana Hari Ini
MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diajukan Mahasiswa Unisia Brahma Aryana Hari Ini

Perkara ini diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana yang diwakili kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Jelang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Respons KPU Jelang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres

Jika putusan MK berbeda dengan ketentuan sebelumnya, KPU akan mengubahnya lagi.

Baca Selengkapnya
98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
98 Advokat Gugat Syarat Usia ke MK, Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Mereka mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Oce Madril: MK Melanggar UUD 1945 Jika Ubah Aturan Batas Usia Capres dan Cawapres
Oce Madril: MK Melanggar UUD 1945 Jika Ubah Aturan Batas Usia Capres dan Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan gugatan aturan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023 mendatang.

Baca Selengkapnya
PKPU Pilkada Terbaru, Batas Usia Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
PKPU Pilkada Terbaru, Batas Usia Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan

PKPU tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
MK Kembali Kabulkan Pencabutan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres dari 40 Tahun jadi 30 Tahun
MK Kembali Kabulkan Pencabutan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres dari 40 Tahun jadi 30 Tahun

MK sebelumnya kabulkan pencabutan gugatan batas usia capres cawapres atas nama Hite Badenggan dan Marson Lumban Batu.

Baca Selengkapnya