Punya hak imunitas, Politikus PDIP tak takut dipolisikan RJ Lino
Merdeka.com - Dirut Pelindo II RJ Lino melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan Politikus PDIP Masinton Pasaribu ke Bareskrim Mabes Polri. Masinton dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena tindakannya yang menuding RJ Lino memberikan gratifikasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Atas laporan itu, Masinton menyebut RJ Lino sebagai tipikal orang yang mudah panik apabila kesalahannya sudah diketahui publik. Sehingga untuk menutupi kesalahannya, RJ Lino melaporkan balik orang ke polisi.
"Tipikal orang panik seperti itu. Mengetahui dugaan kejahatannya tak tertutupi lagi. Maka dia menuduh sana sini dan lapor polisi. Meskipun begitu saya tidak akan surut dengan gertakan itu, serta laporan orang-orang yang bermasalah," kata Masinton ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (30/9).
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang menerima ucapan terima kasih dari Menlu Retno? 'Apa yang sudah dilakukan, dicapai oleh Kementerian Luar Negeri dan diplomasi Indonesia tidak mungkin dapat dilakukan tanpa dukungan ibu/bapak sekalian,' ucapnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa hadiah yang diterima Retno Marsudi? Lebih mengharukan, secara khusus, beliau memberi saya peta Indonesia tahun 1890 yang sengaja beliau peroleh pada saat beliau berkunjung ke Belanda minggu lalu,' tulisnya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
Masinton menyatakan dengan tegas akan bertanggung jawab dan mengungkap kesalahan yang dilakukan RJ Lino. Dia pun tak merasa takut dan gentar atas laporan Dirut Pelindo II itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"Terima kasih sudah dilaporkan, karena sudah tugasnya, saya akan mengungkap kebenarannya. Ketakutan saya cuma satu, jika orang-orang baik dan benar menggugat saya. Tapi kalau cuma laporan dari orang-orang yang bermasalah pasti saya hadapi," katanya.
Merasa tak melakukan kesalahan penecamaran nama baik yang dituduhkan RJ Lino, ia semakin yakin laporan tersebut tak berefek kepada dirinya lantaran masih sebagai anggota DPR. "Hehe, dalam melaksanakan tugas DPR tidak bisa dipidana (Hak Imunitas DPR, pasal 224 UU MD3)," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirut Pelindo II RJ Lino melaporkan politisi PDIP Masinton Pasaribu dan Serikat Pekerja JICT atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Masinton dan JICT melaporkan RJ Lino ke KPK atas tuduhan gratifikasi terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kasus Masinton Pasaribu jadi begini, beliau anggota dewan. Jadi setiap orang WNA WNI berhak lapor ke penegak hukum, saya tidak salahkan siapa pun namun dengan laporan tidak benar itu mengakibatkan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum RJ Lino Friedrich Yunandi di kantornya di Jalan Melawai Raya No 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
Masinton dilaporkan pada tertanggal 23 September atas nama pelapor Kabunang Rudiyanto Hunga, dengan nomor laporan LP/1116/IX/2015 di mana diduga Tindak Pidana memberikan keterangan pada media tentang pemberitaan gratifikasi kepada Menteri BUMN sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP.
"Kita mengadu atas dugaan pidana. Ada 11 orang yang kita laporkan. Silakan Bareskrim secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkas Friedrich.
Menurut Friedrich, apa yang dilaporkan anggota komisi III ke KPK tersebut merupakan yang tidak benar dan tak mengerti soal gratifikasi tersebut.
"Dalam hal ini saudara M (Masinton) nyatakan terjadi gratifikasi Rini Soemarno. Ia tak ngerti gratifikasi. Gratifikasi itu untuk suatu pribadi, sedangkan beliau (RJ Lino) sendiri katakan peminjaman furniture di rumah dinas BUMN. Kalau rumah dinas dan bentuk peminjaman itu bukan gratifikasi," tegas dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaSyahrizal merasa tindakan Masinton yang mengusulkan hak angket terhadap putusan MK tidak menghargai lembaga yang dipimpin Anwar Usman tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaCawagub DKI Jakarta, Rano Karno juga menjamin jika Pramono Anung bukanlah cagub titipan dari istana.
Baca SelengkapnyaHasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca Selengkapnyaaporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaUcapan dari Rocky dituding dapat mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih.
Baca SelengkapnyaYasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaDito mengaku siap bila karena kasus tersebut akan menyebabkan dirinya keluar dari Kabinet Jokowi.
Baca Selengkapnya