Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putra Amien Rais nilai lawatan Zulkifli ke China tak langgar UU

Putra Amien Rais nilai lawatan Zulkifli ke China tak langgar UU Hanafi Rais. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua MPR sekaligus pimpinan PAN Zulkifli Hasan dilaporkan LSM Kaukus Indonesia Hebat (KIH) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik Zulkifli dalam lawatannya ke China pada 18 September lalu.

Politikus PAN Hanafi Rais langsung membela rekannya. Dia menilai lawatan Zulkifli ke China merupakan tindakan wajar, apalagi kedatangannya adalah untuk menggenjot investasi China ke tanah air. Mengingat, tugas MPR melakukan diplomasi parlemen dan ekonomi.

"Enggak apa-apa kok, itu juga tugas parlemen untuk melakukan diplomasi parlemen dan ekonomi. Dengan mengundang investor China untuk membangun investasi dalam negeri adalah tugas negara. Nah, DPR mengerjakan diplomasi secara modern lah," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).

Orang lain juga bertanya?

Hanafi memperkuat penjelasannya bahwa yang dilakukan Zulkifli tak melanggar UU MD3, salah satu tugasnya dengan menjalani diplomasi multi jalur.

"Tugas DPR itu menjadi diplomasi multi jalur lewat Menteri Luar Negeri, presiden, budayawan dan agamawan. Multi jalur harus dipahami itu. Pak Zulkifli Hasan tidak melanggar kode etik dengan ke China kok," terang putra dari Amien Rais ini.

Dia pun menyebut sebagai sesuatu pelanggaran kode etik apabila pimpinan negara atau parlemen berusaha menerobos dan menghentikan acara kenegaraan dengan seenaknya. "Kalau menerobos dan menghentikan acara baru melanggar aturan. Kalau sampai ada pelanggaran berarti aturan berkaitan dengan penegakan hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Syarif menyebut Zulkifli melakukan pelanggaran kode etik lantaran sebagai Ketua MPR tak memiliki wewenang mengundang investor China berinvestasi di tanah air. "Terkait ajakan bagi pengusaha berinvestasi di Indonesia bukan tugas Ketua MPR untuk mengundang investor, karena urusan investasi adalah urusan pemerintah selaku eksekutif," terangnya.

Atas hal itu, Zulkifli sendiri dituntut Pasal 2 nomor 2 dan 4, Pasal 3 nomor 4 dan Pasal 4 nomor 1 Undang-Undang MD3 tentang yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang wakil rakyat.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan

Baca Selengkapnya
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim
MKMK Temukan Dua Pelanggaran Etik Baru: Kebohongan Ketua MK Anwar Usman dan Pembiaran Hakim

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan
Anwar Usman Kembali Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Etik, Ini yang Dipermasalahkan

Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.

Baca Selengkapnya
Verifikasi Awal, MKD Sebut Tak Temukan Pelanggaran Cak Imin Soal Ajak Istri dalam Timwas Haji
Verifikasi Awal, MKD Sebut Tak Temukan Pelanggaran Cak Imin Soal Ajak Istri dalam Timwas Haji

Cak Imin dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam keikutsertaan istrinya, Rustini Murtadho, dalam Tim Pengawas Haji DPR 2024

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan Terkait Pelanggaran Etik, Diduga Tidak Segera Bentuk MKMK
Anwar Usman Dilaporkan Terkait Pelanggaran Etik, Diduga Tidak Segera Bentuk MKMK

Seorang advokat Zico Simanjuntak melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena diduga dua kali melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri saat jadi Timwas Haji DPR
Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri saat jadi Timwas Haji DPR

Cak Imin dilaporkan ke MKD karena dianggap menyalahgunakan wewenang karena mengajak istrinya, Rustini Murtadho, saat menjadi timwas Haji.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit
Anwar Usman Tak Hadiri Rapat Hakim soal Syarat Usia Capres-Cawapres: Demi Allah Saya Sakit

Jimly menambahkan, pihaknya menemukan bahwa Anwar memberikan alasan yang berbeda saat tidak menghadiri RPH itu.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK Buntut Istri Ikut Timwas Haji DPR, Cak Imin: Tak Ada Aturan yang Saya Langgar
Dilaporkan ke KPK Buntut Istri Ikut Timwas Haji DPR, Cak Imin: Tak Ada Aturan yang Saya Langgar

Cak Imin mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme
Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme

Mantan Ketua MK Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan nepotisme.

Baca Selengkapnya
Jawaban Anwar Usman Soal MK Disebut Mahkamah Keluarga: Keluarga Bangsa Indonesia
Jawaban Anwar Usman Soal MK Disebut Mahkamah Keluarga: Keluarga Bangsa Indonesia

Anwar tak bicara banyak terkait sidang etik MKMK dijalaninya hari ini.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo

Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK

Baca Selengkapnya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya

PKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.

Baca Selengkapnya