Ruhut 2 kali diadukan ke MKD, petinggi Partai Demokrat cuma prihatin
Merdeka.com - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang advokat bernama Ach Supiyadi. Ruhut diduga melakukan pelanggaran kode etik dewan dengan mencemarkan nama baik Supiyadi melalui twitter. Laporan Supiyadi menjadi laporan kedua di MKD.
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku prihatin atas nasib koleganya itu. Demokrat akan menyerahkan semua mekanisme dan proses kepada MKD atas kasus yang menjerat Ruhut.
"Ini kan mekanisme dewan. Kami turut prihatin atas apa yang terjadi. Tapi semuanya kita kembalikan pada mekanisme yang berlaku di MKD terhadap apa yang dilaporkan ke Ruhut," kata Didik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
Dua laporan terhadap Ruhut, kata Didik, akan menjadi bahan evaluasi bagi partai Demokrat untuk mengambil keputusan terkait ulahnya. Terlebih lagi, Komisi Pengawasan juga masih memproses sikap Ruhut yang mendukung Ahok-Djarot.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita pasti. DPP secara kelembagaan akan melakukan penilaian secara utuh dan mendalam, proporsional agar apa yang selama ini terjadi akan mendapatkan sikap dan keputusan yang tepat oleh DPP," tegasnya.
Sebelumnya, Ruhut sendiri mengaku tak khawatir dengan ancaman sanksi MKD lantaran sudah sering dilaporkan pihak-pihak yang tak senang kepadanya. "Sudah terlalu sering bos, sudah terlalu sering aku lihat orang mengadu-ngadu," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (3/10) lalu. "Enggak dong, kan selama kita bicara kebenaran kan bos. Enggak lah," sambung Ruhut.
Dia mengklaim tidak pernah memulai konflik dengan siapa pun. Selama ini, Anggota Komisi III ini mengaku hanya membalas tiap tudingan-tudingan itu tetapi justru malah dijadikan kambing hitam.
"Kita kan bukan malaikat kan, jadi kalau kau mau liat beritanya, orang yang memulai. Kalau aku kan diem saja bos. Orang yang memulai. Tapi kalau aku yang balas memaki-maki, selalu aku yang disalahi," tegasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak ambil pusing perihal penyidiknya kembali dilaporkan kubu PDIP ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaTumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaKeponakan Prabowo itu menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM, namun malah diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak peduli dilaporkan ke Bawaslu terkait ucapan ngawur ke Gibran
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku lapor melapor merupakan hak setiap warga negara Indonesia
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaTKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya