Sebelum 14 Februari 2018, Ketua DPR pastikan UU MD3 akan disahkan
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memastikan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) akan segera disahkan sebelum masa reses yang jatuh pada 14 Februari mendatang. Hal itu ia katakan usai bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Sehingga target kami pimpinan, UU MD3 bisa rampung sebelum tanggal 14, sebelum reses sudah rampung," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelasakan, yang masih didiskuksikan hingga kini adalah penambahan kursi untuk pimpinan MPR selain untuk PDIP. Rencananya penambahan kursi itu akan di tempati antara fraksi Partai Gerindra dan juga PKB.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Apa yang Bambang Soesatyo pamerkan? Ketua MPR Bambang Soesatyo, memamerkan isi garasi di rumahnya yang berderet mobil mewah klasik.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Mengapa Bamsoet menilai usulan Prabowo bagus? Dia menilai, usulan Prabowo untuk memberikan wadah bagi presiden dan wakil presiden di Indonesia sangat baik.
"Yang jadi persoalan, suasana yang berkembang di Baleg itu pimpinan MPR, kalau DPR sudah selesai, sepertinya suasana kebatinannya oke, kalau di MPR itu berkembang antar tambah dua dan tiga," ujarnya.
Pihak pemerintah yang diwakili oleh Yasonna juga sangat terbuka mengenai penambahan kursi untuk DPR dan MPR. Bahkan pemerintah dan DPR sudah mulai membahas anggaran dan inventaris bagi pimpinan barunya nanti.
"Tadi pertemuan cair, mencoba saling memahami, itu ditemukan beberapa persamaan persepsi, terkait anggaran, terkait dengan mobil dinas dan rumah dinas, itu yang perlu dikonsultasikan dengan MPR," ucapnya.
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto juga memastikan usai pemilu 2019 jumlah pimpinan DPR akan kembali lagi ke sistem proporsional seperti di tahun 2009. Formasinya satu Ketua dan empat Wakil Ketua.
"Jadi itu sudah disepakati nanti untuk tahun 2019 kedepan kita kembali pada sistem proporsional berarti kembali pada yang UU seperti dulu di tahun 2009," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaBamsoet menyebut,penambahan komisi diperlukan untuk memperlancar kerja eksekutif dan menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaDoli menegaskan penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.
Baca SelengkapnyaSelain itu, untuk posisi pimpinan DPR RI lainnya masih ada nama yang memang sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan di parlemen tersebut.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca Selengkapnya