Sekjen Golkar sebut Setnov masih punya harapan atas penyakit dan kasusnya
Merdeka.com - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto masih memiliki harapan baik dari karir di dunia politik, proses hukum di KPK hingga penyakit yang diderita sekarang. Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, kesehatan Setnov diketahui menurun.
Setnov kerap menderita vertigo yang memaksanya dirawat di Rumah Sakit Siloam, Jakarta. Hari ini, Setnov dipindah ke Rumah Sakit Premiere Jatinegara. Setnov mengalami gangguan ginjal hingga penyumbatan 80 persen pada jantungnya sehingga harus dipasang ring dan dioperasi.
"Enggak, jadi semua orang hidup itu masih punya harapan. Loh masa Anda juga punya harapan, masa Pak Novanto tidak boleh punya harapan, punya harapan sembuh, punya harapan masalahnya selesai," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (18/9).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Karena kondisinya menurun, Setnov kembali mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK atas kasus korupsi e-KTP hari ini. Idrus percaya Setnov akan bersikap kooperatif jika telah sembuh dari sakit.
"Kalau dia sembuh pasti sangat kooperatif pada proses hukum yang ada. Karena itu pak Novanto selalu menyampaikan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK," terangnya.
Idrus juga membantah Golkar tengah menyiapkan opsi mengganti Setnov dari jabatan Ketua DPR dan Ketum partai agar fokus pada penyembuhan dan proses hukum di KPK.
"Kan orang masih berobat, kalau berobat harapannya sembuh, apa semua orang yang sakit langsung diganti? Kan tidak, enggak usah ada dokter kalau begitu. Itu kan semua, ini macam-macam juga pertanyaannya," tegas dia.
Lebih lanjut, Idrus juga menjawab normatif pertanyaan awak media soal potensi elektabilitas partai merosot karena Setnov tersangkut kasus korupsi. Menurutnya, Golkar perlu melakukan kajian untuk mengukur elektabilitas partai saat ini.
"Itu kajian, nanti tetap juga ada kajian, kita akan lihat. Semua harus bicara dan kita harus memperhatikan semua, dan ini kan banyak pikiran-pikiran, karena banyak pikiran itu kita akan coba nanti bagaimana bisa kita atasi masalahnya," tandasnya.
Partai Golkar akan menggelar rakernas di Makassar, Sulawesi Selatan, bulan depan. Di acara itu, kata Idrus, tidak ada pembahasan soal evaluasi elektabilitas Partai Golkar.
Rakernas hanya akan membahas 3 agenda utama, yakni program-program strategis partai, konsolidasi, serta strategi pemenangan di Pilkada, dan Pemilu Serentak 2019.
"Itu enggak ada di situ. ini adalah rakernas, bukan rapimnas jadi kewenangannya beda," tutup Idrus.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaRupanya, Firli pada saat itu berhalangan hadir berkenaan dengan kondisi kesehatannya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSYL dinyatakan masih berada di rumah untuk mendampingi ibunya yang tengah sakit.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca Selengkapnya