Soal nama Setnov di sidang, Sekjen Golkar bilang 'baru kesaksian'
Merdeka.com - Sekretaris Jendral Partai Golkar Idrus Marham angkat bicara soal pengakuan Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini bahwa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mewanti-wanti terdakwa kasus e-KTP kalau ditanya bilang tak kenal dengan dirinya. Idrus menyebut pengakuan Diah hanya sebatas kesaksian dan belum membuktikan fakta hukum keterlibatan Setnov.
"Itu yang saya katakan, itu kan baru tahap kesaksian dan itu kan prosesnya. Karena itu seluruhnya prosesnya kita percayakan ke proses peradilan. Bahwa proses itu akan berjalan baik dan didasarkan dengan fakta-fakta yang ada," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/3).
Pihaknya akan percayakan proses hukum e-KTP ke pengadilan. Idrus mengatakan, partainya tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah atas kasus yang menyeret Setnov dan sejumlah kadernya
-
Bagaimana Setnov terlibat dalam kasus korupsi e-KTP? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,“ pungkasnya.
-
Kenapa Partai Golkar merasa menjadi korban kasus e-KTP? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,“ pungkasnya.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang diduga meminta KPK menghentikan kasus Setnov? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Saya kira gini ya, prinsip kita, kita percayakan dan hormati seluruh proses-proses hukum yang ada dengan tetap berpegang prinsip azas praduga tidak bersalah. Itu kita prinsipnya," terangnya.
DPP Partai Golkar, kata dia, telah menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk mengawal proses hukum kasus e-KTP. Tujuannya, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kasus e-KTP demi kepentingan politik tertentu.
"Dan tentu kita harapkan supaya tidak ada satu pihak pihak siapapun yang memanfatkan momentum ini dengan kepentingan-kepentingan politik tertentu. Itu kita harapan kita makanya kita serahkan ke proses pengadilan yang ada," pungkas dia.
Untuk diketahui, dalam sidang kedua kasus korupsi e-KTP, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggarini mengaku beberapa kali bertemu dengan Setya Novanto. Selain di hotel Gran Melia, Jakarta Pusat, Diah juga bertemu dengan Setya Novanto (Setnov) saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Setnov agar salah satu terdakwa kasus e-KTP Irman mengaku tidak mengenal ketum Golkar itu.
"Setnov bicara ke saya "bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Setnov, Kamis (16/3).
Namun Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya.
Pengadilan Negeri Tipikor menggelar sidang dakwaan terhadap Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto, mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri. Keduanya didakwa bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum atas tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik.
Dari proyek senilai Rp 5.9 triliun itu, jaksa menyebutkan kerugian yang dihasilkan atas perbuatan Irman dan Sugiharto sebesar kurang lebih Rp 2.3 triliun. Dari dakwaan ini pula, muncul sejumlah elit politik yang diduga mendapat kucuran dana atau terlibat secara langsung atas proyek yang digagas mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin merupakan segelintir elit politik yang disebut sebut berperan aktif dalam kasus ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaPadahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaPengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca Selengkapnya