Tak masuk tim, Luhut malas bahas kriteria cawapres Jokowi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menki Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan enggan bicara banyak mengenai sosok calon wakil presiden (cawapres) untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019 mendatang. Sebab dia mengaku tidak terlibat dalam proses penjaringan cawapres Jokowi.
"Saya enggak terlibat soal begituan (cawapres)," kata Luhut di Kantor DPP PDIP, Jala Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (8/4).
"Gapapa (tidak terlibat cawapres) saya sudah banyak kerjaan biar saja orang lain," sambungnya.
-
Siapa yang diusulkan Jokowi jadi Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi soal Jokowi sebagai pemimpin koalisi? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bakal pemimpin koalisi besar Prabowo-Gibran. Dia menilai usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang siap jadi Cawapres Ganjar? Usai bertemu adik Megawati, Andika Perkasa, mengaku siap menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dari Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) dari Partai PDIP di Pilpres 2024 mendatang.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
Luhut juga tidak mau mengomentari sosok yang cocok untuk mendampingi Jokowi. Termasuk mengenai sosok yang selama ini ramai di perbincangkan dalam bursa capres-cawapres, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
"(Soal sosok Gatot jadi Cawapres Jokowi?) Ya mana saya tau," Ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu juga tidak mau mengungkapkan keterlibatannya dalam proses pemberian saran pada Jokowi. Luhut pun kembali menegaskan kegiatan pejaringan cawapres tidak termasuk dalam portofolionya.
"Kalau saya memberi saran ngapain saya beri tahu kamu (wartawan)," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons ramai tudingan Presiden Jokowi soal menyodorkan nama Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat itu Presiden Jokowi membahas terkait batas usia capres-cawapres ketika masih dibahas Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaLuhut mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang sangat mendengarkan pendapat seluruh pihak.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal arah dukungan Jokowi, Puan meminta awak media bertanya kepada presiden langsung.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo sepakat dengan Menko Marves Luhut Binsar Padjaitan agar kabinet Prabowo-Gibran tak diisi oleh orang toxic.
Baca SelengkapnyaNamanya masuk kandidat dari Partai Golkar bersama Bambang Wuryanto
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaKoalisi pendukung berambisi untuk bisa menang dalam satu putaran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca Selengkapnya