Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak puas dana parpol naik 10 kali lipat, DPR usul ada dana bantuan rutin wajib

Tak puas dana parpol naik 10 kali lipat, DPR usul ada dana bantuan rutin wajib Mendagri di Makassar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah mengabulkan permintaan DPR untuk menaikkan dana partai politik 10 kali lipat. Dari semula hanya Rp 108 per suara sah, dinaikkan menjadi Rp 1.000 per suara.

DPR seolah tak puas dengan kenaikan 10 kali lipat. Kali ini, Lembaga legislatif itu minta dana bantuan rutin wajib.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan, DPR kembali mengusulkan adanya bantuan untuk partai politik (parpol) di luar skema yang telah disetujui pemerintah yakni Rp 1.000 per suara. Polanya adalah bantuan rutin wajib.

Orang lain juga bertanya?

Dikutip dari laman Kemendagri.go.id, Tjahjo menjelaskan, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas. Sebab, hal tersebut baru sekadar masukan yang mungkin akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

"Itu baru usulan DPR, karena kalau yang Rp 1.000 itu kan adil. Artinya kalau parpol perolehan kursinya banyak, maka akan dapat dana bantuan yang besar dari pemerintah," kata Tjahjo usai menghadiri rapat bersama DPR pada Senin (28/8) malam.

Sejumlah anggota Komisi II DPR RI memang sempat menyatakan perlunya bantuan tersebut. Sebab, mereka menilai kalau parpol memiliki tugas yang sama antara satu dengan yang lainnya. Bila bantuan pemerintah hanya dilihat dari perolehan kursi, justru dianggap kurang adil sehingga perlu didukung dengan bantuan wajib secara rutin.

Namun, Tjahjo mengingatkan, parpol tak bisa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara. Hal tersebut sudah ada dalam ketentuanya di UU, karena pada dasarnya dana parpol yang diberikan pemerintah hanya bentuk partisipasi bagi partai yang sudah mendukung proses demokrasi.

"Kebutuhan parpol itu harusnya bersumber dari anggota dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat. Bantuan dari pemerintah yang sekarang ini, kami harap bisa membantu parpol dalam memperbaiki kualitas demokrasi ke depannya," ujar dia.

Dana bantuan parpol ini, kata Tjahjo, juga akan dievaluasi setiap tahunnya. Maka itu, penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran
Ramai-Ramai Anak Buah Jokowi Minta Tambah Anggaran

Permintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN
Penjelasan Ganjar Soal Usulan Pendanaan Parpol Rp 1 Triliun dari APBN

""Rp 1 triliun untuk sebuah perjalanan demokrasi tidak terlalu banyak," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik
Kampanye Butuh Biaya Besar, Ini 3 Sumber Dana Para Partai Politik

Memasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.

Baca Selengkapnya
Ini Respons Puan Soal Pemberatan Anggaran Negara pada Kementerian Kabinet Prabowo
Ini Respons Puan Soal Pemberatan Anggaran Negara pada Kementerian Kabinet Prabowo

Puan mengatakan PDIP tetap mendukung jalannya pemerintahan Prabowo, meski tidak menempatkan kader di kabinet.

Baca Selengkapnya
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah

Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.

Baca Selengkapnya
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu
DPR Kabulkan Permohonan Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp355 Miliar untuk Gaji PNS Kemenkeu

Tambahan anggaran tersebut merupakan dampak kebijakan kenaikan gaji PNS 8 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan
Rancangan PKPU: Sumbangan Dana Kampanye Pilkada dari Relawan Wajib Dilaporkan

Relawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Tambah Jumlah Komisi Jadi 13 dan Satu Badan Aspirasi Masyarakat
DPR Resmi Tambah Jumlah Komisi Jadi 13 dan Satu Badan Aspirasi Masyarakat

Hasil Bamus melibatkan para pimpinan fraksi menyebutkan penentuan pimpinan komisi diusulkan dari fraksi-fraksi dan dilakukan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya