Tanpa Syarat, Seluruh Anggota DPR akan Dapat Penghargaan di Akhir Masa Tugas sebagai Tanda Dedikasi
Baleg DPR RI sepakat memberikan tanda penghargaan kepada seluruh anggota DPR di akhir masa jabatan
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat memberikan tanda penghargaan kepada seluruh anggota DPR di akhir masa jabatan mendatang. Tanda penghargaan yakni piagam dan pin akan diberikan pada paripurna terakhir periode 2019-2024.
"Satu, tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin yang diberikan kepada semua anggota DPR RI yang menyelesaikan atau yang tidak menyelesaikan massa keanggotaan kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan dan kode etik DPR RI atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap karena tindak pidana," kata Ketua Panja Peraturan DPR tentang tanda penghargaan, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Willy menyebut, pemberian tanda penghargaan tidak hanya untuk seluruh anggota DPR, melainkan juga semua staf pendukung seperti ASN hingga tenaga ahli.
"Selain kepada anggota, piagam penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan ASN DPR RI, Sekjen DPR RI dan tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR serta tenaga ahli fraksi," ujar Willy.
Penghargaan Tanpa Syarat
Willy menyebut, seluruh fraksi setuju dengan tanda penghargaan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi anggota dewan. Untuk itu, tidak ada syarat khusus anggota DPR untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
"Ini enggak pakai kriteria semua anggota dapat. Jadi ini cuma tanda penghargaan saja dan tidak nilainya cuma pada penghargaan saja, tidak ada barang yang ini bukan sesuatu hal yang mahal gitu. Letak mahalnya bukan di harganya tapi didedikasi dan kesetiannya," pungkas Willy.
Adapun pin penghargaan terbuat dari benda logam bukan emas, berbentuk bintang dan berlogo DPR serta masa keanggotaan.