Tim Ganjar-Mahfud sebut Lembaga Survei Wajib Izin Polisi Sebar Kuesioner, Ini Kata Polri
Aria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.
Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, mengungkapkan ada upaya penggiringan opini pilpres 2024 berjalan hanya satu putaran melalui lembaga survei.
Tim Ganjar-Mahfud sebut Lembaga Survei Wajib Izin Polisi Sebar Kuesioner, Ini Kata Polri
Dia menyebut, lembaga survei harus izin ke Kapolres sebelum menyebar kuesioner. Di mana untuk menyebar kuesioner ini sudah ditentukan wilayah kuesionernya tersebut.
Hal tersebut, dia sampaikan merespons soal kabar komunikasi yang tengah dibangun kubu 01 yakni Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk skenario pilpres terjadi dua putaran.
"Lembaga survei kalau mau nyebar kuesioner harus izin kapolres. Kapolres ke Babinkatibmas. Waktu dapat izin 10 hari. Tempat samplenya yang dimana harus nurunkan kuesioner sudah diketahui. Terus kita suruhtnanggapi hasil-hasil survei yang bikin pusing, semua dibikin 1 putaran," kata Aria Bima, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (2/1).
Menurutnya, proses dalam survei tersebut sudah ditentukan sampelnya sebagai prakondisi sebelum menghitung akumulasi hasil survei.
"Faktanya kan ada konstruksi pengambilan sample yang dengan menggunakan izin Kapolsek ke Babinkatibmas di satu RT/RW desa tertentu untuk menyebarkan kuesionernya. Nah dari izin sampai turun ini 10 hari. Nah 10 hari ini sudah ada penggarapan," jelas dia.
Selain itu, Aria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran. Dia lantas berharap tidak ada upaya-upaya lewat survei 1 putaran. Dia juga berharap aparat penegak hukum bisa bertindak netral.
“Jangan sampai oknum aparat dipakai untuk memobilisasi dukungan dengan pembenaran prakondisinya adalah lembaga survei,” tegas dia.
Saat ditanya, daerah mana saja yang mengalami hal tersebut, dia enggan menjawab secara detail.
"Enggak tau, pokoknya ada upaya itu. Makanya kami minta seluruh partai, timses dan kawan-kawab di komisi I, II, III DPR harus meningkatkan pengawasan terharap penyelenggara pemilu dan aparat-aparat terkait agar netralitasnya dijaga," imbuhnya.
Respons Polri
Polri membantah tudingan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud MD yang menyebut lembaga survei harus izin ke Kapolres ketika hendak menyebar kuesioner ke masyarakat.
Demikian bantahan itu disampaikan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa urusan kuesioner dari lembaga survei bukan ranah kepolisian. Sehingga tidak perlu ada izin Kapolres setempat sebagaimana tudingan yang dimaksud.
"Jadi kita menjelaskan kaitannya dengan lembaga survei yang ingin menyebarkan kuisioner tentunya bukan merupakan ranah kepolisian, sehingga tidak harus izin kepolisian,"
ujar Ramadhan saat dihubungi, Selasa (2/1).
Menurutnya, tugas Polri hanyalah untuk mengamankan dan memastikan pesta demokrasi Pemilu 2024 berjalan lancar. Dengan tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Kepolisian bertugas mengamankan dan memelihara kamtibmas menjaga agar kegiatan masyarakat berjalan dengan aman tertib dan lancar," kata dia.
"Kembali ke netralitas Polri, Polri itu tidak boleh berpihak pada salah satu paslon, kepada salah satu caleg, ya intinya tidak boleh terlibat politik praktis. Tugas pokok polri dalam operasi mantap brata ini mengawal dan menjaga agar jalannya pesta demokrasi berjalan dengan aman, tertib, lancar dan damai,” tambahnya.