Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, membentuk tim khusus (Timsus) untuk melawan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Keputusan pembentukan tim khusus hukum itu untuk melawan dugaan kecurangan Pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah kepada pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan masif (TSM).
Keputusan pembentukan tim khusus hukum itu berdasarkan rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dihadiri para ketua umum PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura, selaku pengusung capres dan cawapres Ganjar-Mahfud pada Kamis (15/2).
Rapat itu ditindaklanjuti pada Jumat 16 Februari 2024, dengan memutuskan beberapa hal.
Berikut keterangan tertulis pembentukan tim khusus hukum Ganjar-Mahfud:
1. Tim khusus sudah dibentuk dan langsung bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung. Dengan mengingat bahwa yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa Reformasi, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum dan keadilan itu sendiri.
Kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan Bangsa.
Karena itulah perjuangan yang kami lakukan adalah perjuangan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip-prinsip supremasi hukum dan keadilan.
2. Melihat strategisnya perjuangan tersebut, maka tim khusus yang telah dibentuk ini akan langsung bergerak di bawah koordinasi Pak Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD. Tim khusus ini memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai tim ujung tombak.
Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni: Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).
3. Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi yang sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara TSM telah menguntungkan paslon 02 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kami memberikan apresiasi atas antusiasme yang begitu tinggi dari para pakar, kelompok-kelompok pro demokrasi, para ahli forensik IT dan lainnya yang banyak membantu kami dalam mengidentifikasi, menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai kecurangan yang bersifat TSM ini. Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud membuka diri pada partisipasi dari seluruh anak Bangsa yang ingin turut berkontribusi dalam mengungkapkan
berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 ini dan mengembalikan Indonesia ke jalur demokrasi dan rule of law.
Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara. Hal ini penting dan strategis sekali karena pada bulan November mendatang akan diselenggarakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Jika perjuangan ini tidak kita tempuh, niscaya ke depan akan muncul ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia.