Tunggu salinan surat DPR ke KPK, MKD akan cek pelanggaran etik Fadli Zon
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad akan segera menggelar rapat untuk mengecek surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto terhadap KPK yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hal itu akan dilakukan jika salinan surat tersebut sudah diberikan ke MKD.
"Kami nanti baru akan rapat, kami akan lihat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
"Kita akan lihat apakah dia hanya meneruskan surat atau surat itu dibuat sendiri dengan maksud maksud lain. Itu yang nanti kita akan melakukan pengecekan apabila surat itu sudah kami terima oleh MKD," ungkapnya.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga menegaskan, bahwa MKD juga akan segera melakukan pengecekan pelanggaran kode etik terkait pengiriman surat yang dilakukan ke KPK. "Biar bagaimana kita kan cek apakah surat itu ada pelanggaran kode etik-nya begitu," ucapnya.
Diketahui, surat permohonan penundaan pemeriksaan Novanto pada KPK ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari mengatakan Setnov meminta pimpinan DPR agar melayangkan surat tersebut ke KPK. Fadli Zon saat dikonfirmasi mengamini adanya surat tersebut.
Fadli menjelaskan permintaan tersebut adalah aspirasi dari masyarakat dan pihaknya hanya meneruskan. Kemudian, kata dia, surat tersebut sudah diketahui oleh pimpinan yang lain di DPR.
"Mungkin aspirasi saja. Surat aspirasi. Ya meneruskan aspirasi saja. Jadi permintaan Pak Setya Novanto," kata Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dewas KPK menunda sidang Etik Ghufron lantaran yang bersangkutan tidak hadir
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaPadahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKaryoto belum bersedia mengomentari terkait ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan besok.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca Selengkapnya