Menko Polhukam Mahfud MD meminta DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Mahfud menegaskan, dua rancangan undang-undang tersebut sangat krusial untuk mencegah praktik korupsi.
Permintaan itu disampaikan Mahfud ke Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat rapat Rabu 29 Maret 2023.
Mahfud mengungkapkan, pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak tahun 2020.
Tetapi mendadak dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional atau prolegnas ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.
Baca juga:
VIDEO: Diserang Bilang DPR Markus, Mahfud "Saya Tidak Akan Cabut!"
VIDEO: Bikin Rapat Panas, Tajamnya Mahfud MD Skakmat Arteria Cs di Komisi III DPR
VIDEO: Luapan Emosi Arteria Dahlan Cecar Mahfud di DPR
Video Sebut Ricuh Anggota DPR Lempar Kursi saat Rapat dengan Mahfud MD? Cek Faktanya
VIDEO: Arteria Serang Mahfud soal DPR 'Markus': Cabut Atau Nanti Saya Perkarakan
VIDEO: Ancaman Keras Arteria ke Mahfud soal DPR 'Markus'
Temuan KPK: Proyek Jalan Tol Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun