Zulkifli Hasan minta KPK tidak lakukan OTT selama Pilkada
Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, proses dan sistem demokrasi yang saat ini berjalan membutuhkan biaya yang besar. Hal itulah yang membuat potensi korupsi setiap calon kepala daerah bisa meningkat.
Ia merujuk pada wilayah Jawa Barat yang memiliki wilayah luas dan penduduk banyak. Di Pilgub Jabar, setidaknya membutuhkan 80 ribu saksi saat tahapan pencoblosan nanti.
Jumlah itu jika dikalikan dengan biaya Rp 200 ribu, maka anggaran yang harus dikeluarkan kurang lebih sebesar Rp 165 miliar.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
"Dengan sistem saat ini sekarang biaya pilkada mahal," katanya saat ditemui usai menghadiri pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Megawati Soekarnoputri oleh Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, Kamis (8/3).
Untuk itu, Ketua umum PAN ini menilai, perlu ada perbaikan sistem Pilkada. Seperti, perubahan kebijakan terkait biaya saksi yang sebelumnya ditanggung calon menjadi tanggungan pemerintah atau parpol mencari biaya sendiri sesuai aturan.
"Kalau tidak begitu, yah itu caranya masing-masing. (Tapi) Kalau cara masing-masing, pasti kemungkinan besar melanggar UU itu besar sekali," imbuhnya.
Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut beberapa calon kepala daerah berpotensi kuat menjadi tersangka.
Lebih lanjut, Zulkifli menyarankan KPK tidak perlu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lagi selama Pilkada berlangsung. Caranya bisa dengan melakukan pemanggilan.
"Saya kira ndak usah OTT kita panggil saja satu-satu," pungkas pria yang akrab disapa Zulhas.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut, bahwa OTT KPK kampungan.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, sejatinya pesta demokrasi dibuat senyaman dan seaman mungkin
Baca SelengkapnyaPilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November nanti. Masyarakat akan memilih pemimpin setingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Saan Mustofa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) waspada adanya rezim di Pemilu maupun Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sudah seharusnya antusias dalam mengikuti momen Pilkada 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca Selengkapnya