PSM Makassar Tak Terima Sanksi Pengurangan Poin Akibat Insiden 12 Pemain saat Lawan Barito, Ajukan Banding
PSM Makassar berencana untuk mengajukan banding atas sanksi yang baru saja dijatuhkan oleh PT LIB.
PSM Makassar telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI baru-baru ini. Tim Juku Eja dijatuhi hukuman berupa pengurangan tiga poin yang berkaitan dengan pertandingan melawan Barito Putera dalam BRI Liga 1 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, pada hari Minggu (22/12/2024). Dalam pertandingan tersebut, terjadi situasi yang tidak biasa, di mana 12 pemain PSM Makassar berada di lapangan menjelang akhir laga.
Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut dan sanksi yang diterima oleh tim yang dilatih oleh Bernardo Tavares. Menurut Fajrin, masalah ini berawal dari kejadian di mana 12 pemain berada di lapangan, yang disebabkan oleh kesalahan teknis dari perangkat pertandingan. PS Barito Putera mengajukan protes resmi kepada Komdis PSSI, tetapi PSM Makassar tidak mempermasalahkan insiden itu karena menganggapnya sebagai urusan teknis perangkat pertandingan.
"Teknisnya, ketika Coach Tavares memberi arahan, ofisial akan memberi kertas form pergantian pemain kepada wasit cadangan, ketika wasit cadangan menerima form dan memeriksa nama-nama yang dicantumkan dan mengatur papan nomor pergantian pemain maka sepenuhnya itu adalah kewenangan dari perangkat pertandingan," jelasnya.
Tidak Mengetahui
Muhammad Nur Fajrin menjelaskan bahwa para ofisial PSM Makassar tidak menyadari bahwa ada 12 pemain yang berada di lapangan selama beberapa waktu. Pengetahuan tersebut baru mereka dapatkan setelah ofisial pertandingan memberikan informasi terkait situasi tersebut. Fajrin pun mengaku langsung berteriak meminta salah satu pemain Juku Eja untuk meninggalkan lapangan.
"Kami baru tahu jumlah pemain itu setelah ofisial menyampaikan pada kami. Kami juga ikut berteriak ketika tahu jumlah pemain menjadi 12 pemain untuk menghentikan pertandingan agar pemain bisa keluar dan pertandingan 11 lawan 11," jelas Fajrin.
Bakal Mengajukan Banding
Manajemen PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI pada hari Senin, 30 Desember 2024. Berdasarkan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar diberikan waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding.
"Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan," ungkap Fajrin. Selain itu, PSM Makassar juga mengungkapkan penghormatan terhadap SK Komdis yang tercantum dalam nomor surat 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024.
Setelah melakukan analisis terhadap keterangan dan kesimpulan yang diberikan oleh para saksi, Tim Legal PSM secara resmi mengajukan banding. "PSM Makassar berharap Komite Banding PSSI dapat meninjau kembali keputusan Komdis dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang telah disampaikan.
Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi," tambahnya. Dengan langkah ini, PSM Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mencari keadilan dan menegakkan prinsip fair play dalam dunia sepak bola.