Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga Diterkam hingga Pembakaran Kantor TNBBS
Kejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Kejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Fakta Konflik Harimau-Manusia di Suoh Lampung Barat, Seorang Warga di Terkam Hingga Pembakaran Kantor TNBBS
Baru-baru ini sempat ramai diperbincangkan penyerangan harimau sumatera terhadap warga bernama Samanan (41) warga Desa Sukamarga di Lampung Barat. Samanan yang sedang bekerja di kebun itu tiba-tiba di serang oleh seekor harimau.Menurut Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam, korban sempat melakukan perlawan dan berhasil melarikan diri hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
"Namun korban berhasil melarikan diri dan segera di bawa ke Puskesmas Suoh hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Liwa," ucap AKBP Ryky dilansir dari Antara (11/3) lalu. Berikut fakta konflik harimau-manusia di Suoh Lampung Barat.
Bukan Pertama Kalinya
Serangan ini bukanlah pertama kalinya. Pihak Kapolsek Suoh menjelaskan jika sebelumnya terdapat dua orang dengan waktu yang berbeda ditemukan tewas akibat diterkam hewan buas tersebut.
"Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, korban S ditemukan keadaan meninggal dunia. Jasadnya ditemukan 300 meter dari kebunnya. Sementara korban lainnya yaitu Gunarso juga diserang hingga meninggal dunia pada Kamis (8/2)" terangnya.
Warga Lakukan Pembakaran
Buntut dari penyerangan harimau sumatera terhadap warga, membuat penduduk setempat merasa kesal dan melakukan tindakan anarkis.
Penduduk setempat tidak segan membongkar serta membakar kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh.
Letaknya yang berada di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat itu disambangi warga, karena pihaknya dianggap lamban menangani kasus serangan harimau ini.
Polisi Imbau Jangan Terprovokasi
Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing provokasi pasca peristiwa pembongkaran dan pembakaran kantor PPA tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tindakan itu bisa berujung kerusakan dan merugikan banyak pihak hingga berpotensi melanggar pidana.
"Dari peristiwa kemarin di Kecamatan Suoh, kami mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri, jangan melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas yang ada," katanya dikutip dari kanal Liputan6.com.
Setelah peristiwa tersebut, Umi mengungkapkan telah dilakukan mediasi antara warga dengan pihak TNBBS maupun BKSDA.
4 Warga Diperiksa
Buntut dari tindakan anarkis masyarakat Suoh yang terjadi pada Senin (11/3) sore, pihak kepolisian lakukan penyelidikan dan berhasil memeriksa 4 orang. Seluruhnya sebagai saksi terkait aksi pembongkaran dan pembakaran tersebut.
"Saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut. Sudah 4 warga setempat yang diperiksa sebagai saksi. Kami belum mengetahui secara pasti saat peristiwa tersebut terjadi. Apakah ada provokasi atau spontan dari gerakan masyarakat," terang Umi Fadillah.
Pasca kejadian tersebut, kondisi di TKP sudah kondusif, warga sudah tidak lagi berkumpul di lokasi dan sudah kembali beraktivitas seperti biasa.
Kerahkan Penembak Jitu
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasi konflik harimau sumatera dan manusia di Lampung Barat.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memasang jebakan di beberapa titik yang menjadi jalur harimau melintas.Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Taman Safari Indonesia dengan mengerahkan penembak jitu.
"Awal kita pasang dua kandang jebakan. Sekarang kita tambah jadi empat kandang tapi belum berhasil menangkapnya," ujar Ismanto.