Fungsi Pers di Indonesia yang Penting Diketahui
Merdeka.com - Peran dan fungsi pers di Indonesia sangat esensial terutama pada momen tertentu seperti kala pesta demokrasi. Setiap orang membutuhkan pers secara sadar maupun tidak dalam kehidupan sehari-hari mereka dalam memperoleh informasi dan mengonsumsinya.
Menurut pasal 1 butir (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mendefinisikan "pers" sebagai suatu lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.
Dari pengertian tersebut bisa dipahami bahwa pers bukan lembaga pemerintahan, golongan, maupun partai politik tertentu, ia bersifat independen. Pers sendiri dikenal sebagai pilar keempat demokrasi selain kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh sebab itu fungsi pers di Indonesia sebenarnya sangat penting untuk menjunjung kebebasan berpendapat dan menegakkan demokrasi.
-
Siapa yang berperan penting dalam demokrasi Indonesia? Dalam sistem demokrasi parlementer, partai politik berperan penting. Partai politik merupakan wadah bagi rakyat untuk mengungkapkan aspirasi dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
-
Mengapa pengawasan pemilu sangat penting bagi demokrasi di Indonesia? Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Dengan adanya pengawasan yang baik, proses pemilu akan berjalan secara fair dan tidak terjadi manipulasi atau kecurangan.
-
Kenapa asas pemilu penting bagi Indonesia? Asas-asas pemilu bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
-
Mengapa Pemilu penting bagi Indonesia? Tujuan pemilu sebenarnya bukan hanya sekadar untuk memilih wakil rakyat saja. Yang mana mereka akan mewakili aspirasi masyarakat di lembaga perwakilan.
-
Kenapa asas Pemilu di Indonesia penting? Asas Pemilu ini saling melengkapi, menciptakan fondasi yang kokoh untuk melibatkan masyarakat secara langsung dan menyeluruh dalam proses demokrasi.
-
Mengapa KPU penting dalam demokrasi? Sejak didirikan, KPU memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi di Indonesia melalui penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan.
Berikut merdeka.com merangkum fungsi pers di Indonesia yang penting diketahui:
Pengertian Pers
Secara etimologis kata Pers (Belanda), Press (Inggris), Presse (Prancis) berarti tekan atau cetak. Definisi terminologinya ialah media massa cetak disingkat media cetak. Bahasa Belandanya drupes, bahasa Inggrisnya printed media atau printing press.
Istilah pers sudah lazim diartikan sebagai surat kabar (news paper) atau majalah (magazine) sering pula dimasukkan pengertian wartawan di dalamnya seperti yang ditulis dari Kontroversi Sekitar Keberadaan Pers : Bunga Rampai Masalah Komunikasi, Jurnalistik, Etika dan Hukum Pers (1996).
Pers dalam arti luas dalam Ensiklopedia Nasional Indonesia Jilid 13, adalah media tercetak atau elektronik yang menyampaikan laporan dalam bentuk fakta, pendapat, usulan dan gambar kepada masyarakat luas secara regular.
Laporan yang dimaksud yakni laporan yang melalui proses mulai dari pengumpulan bahan sampai dengan penyiarannya. Dalam pengertian sempit atau terbatas, pers adalah media tercetak seperti surat kabar harian, surat kabar mingguan, majalah dan buletin, sedangkan media elektronik, meliputi radio, film dan televisi.
Namun pers memiliki bentuk yang lebih dinamis sekarang, yakni pers online atau media online yang bisa dibaca di internet dengan gratis maupun berbayar.
Fungsi Pers di Indonesia
Fungsi pers di Indonesia sendiri memiliki berbagai wajah setiap era. Sebelum era reformasi 1998, fungsi pers di Indonesia menjadi instrumen pemerintah sehingga pergerakannya tidak cukup independen dan fungsinya sebagian besar diarahkan untuk mendukung langkah pemerintah.
Pers sebagai pilar keempat demokrasi dimaksudkan untuk mendukung kebebasan rakyat untuk berpendapat, mengetahui, dan menentukan masalah perihal kehidupannya yang berkaitan pula dalam kebijakan yang dibuat pemerintah. Tentu pada era sebelum reformasi 1998, fungsi tersebut menjadi buram dan tidak optimal.
Setelahnya era reformasi, pers menjadi cukup leluasa untuk menggunakan fungsinya tersebut. Dewan Pers, lembaga yang sebelumnya berfungsi mendampingi pemerintah, bersama-sama membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional, sesuai Pasal 6 ayat (1) UU No.11/1966, kini seperti yang ditulis pada laman resminya menjadi lembaga independen untuk menjadi pelindung kemerdekaan pers.
Berikut ini fungsi pers di Indonesia menurut pasal 33 UU No 40 Tahun 1999 tentang pers:
1. Sebagai Media Informasi
Fungsi pers di Indonesia yang terpenting yaitu sebagai media informasi. Informasi inilah yang membuat masyarakat bisa menentukan kehidupannya lewat kebijakan maupun keputusan sederhana yang diambil dalam sehari-hari.
Informasi yang disajikan oleh pers ini telah diseleksi dari berbagai berita yang masuk ke meja redaksi, dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan sesuai dengan kode etik yang disepakati.
Semakin banyak dan berkualitas informasi yang bisa diterima masyarakat, semakin kuat kontrol yang dipegang masyarakat untuk memperoleh hak-hak yang dimilikinya.
2. Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan
Fungsi pers di Indonesia berikutnya yaitu sebagai media pendidikan. Pendidikan yang dimaksud bukanlah pendidikan formal, melainkan instruksional. Melalui pers, masyarakat bisa memperoleh kritik dan saran untuk kepentingan bersama.
Ketika memperoleh informasi yang relevan dengan keadaan terkini, seseorang dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk menyesuaikan dirinya dengan situasi. Informasi ini bisa meliputi informasi kesehatan, ekonomi, politik, bahkan hiburan seperti hobi dan pendidikan itu sendiri seperti kursus maupun hal sejenisnya.
Ini juga dapat memperluas wawasan untuk memahami lingkungan dan budaya Indonesia yang beragam jenis dan mengaplikasikannya dalam berkehidupan bermasyarakat.
3. Fungsi Pers sebagai Media Hiburan
Pada UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa salah satu fungsi pers sebagai media hiburan. Tentunya, hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang telah dibuat.
Jika sifat hiburan tersebut mendidik dan netral tentunya diperbolehkan. Namun kalau melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tentunya tidak diperbolehkan.
Fungsi pers di Indonesia sebagai media hiburan ini untuk mengimbangi berita berat, di mana hal ini juga menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan juga diperlukan dan harus dipenuhi. Nah, untuk memperoleh hiburan ini, bisa melalui radio, televisi, YouTube, dan lain sebagainya.
4. Fungsi Pers sebagai Media Kontrol Sosial
Pada hal ini maksudnya adalah bahwa pers memiliki fungsi untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktif, artinya adalah sesuatu yang membangun bukannya merusak.
Sudah semestinya pers bisa melaksanakan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, baik itu Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan itu, kehadiran pers ini untuk memperbaiki keadilan, kontrol sosial yang dilakukan media massa menjadi sangat penting.
5. Fungsi Pers sebagai Lembaga Ekonomi
Tak hanya sebagai media informasi, pers juga merupakan lembaga ekonomi. Maksudnya di sini adalah, bahwa media massa tidak hanya bertujuan untuk menghidupi penerbit media massa sendiri, tetapi juga untuk meraup keuntungan atau bisnis.
Pers tumbuh menjadi industri media yang mampu mendapatkan dan menyerap lapangan pekerjaan yang cukup baik dan menciptakan keuntungan yang tentunya tak sedikit. Namun pers yang ideal, diharapkan bisa berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis. (mdk/amd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.
Baca SelengkapnyaDewan Pers mengadakan riset Indek Kemerdekaan Pers untuk Tahun 2023 secara nasional.
Baca SelengkapnyaDewan Pers bersama segenap masyarakat pers siap melakukan ‘Deklarasi Kemerdekaan Pers’ di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/2).
Baca SelengkapnyaPrabowo Soal Pers: Check dan Balance untuk Penguasa, Kadang Sakit Hati Kalau Dibaca
Baca SelengkapnyaIndonesia telah menerapkan empat jenis demokrasi menurut sejarah.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama rekan-rekan media
Baca SelengkapnyaPemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi.
Baca SelengkapnyaApa itu Pemilu penting diketahui setiap warga negara.
Baca SelengkapnyaPrinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca SelengkapnyaKaesang berharap pers Indonesia semakin independen dalam mengedukasi masyarakat dengan beragam pemberitaan.
Baca Selengkapnya